infotainment

Uya Kuya dan Kamaruddin Simanjuntak Dilaporkan ke Polisi Gegara Konten YouTube

Sabtu, 24 Desember 2022 | 12:13 WIB
Uya Kuya dan Kamaruddin Simanjuntak di akun YouTube Uya Kuya TV (Tangkapan layar YouTube Uya Kuya TV)

VIEWJABAR - Uya Kuya yang bernama asli Surya Utama bersama pengacara Komarudin Simanjuntak dlaporkan ke polisi pada Kamis 22 Desember 2022 sekitar pukul 17.00 WIB.

Pelapor Uya Kuya dan Kamarudin Simanjuntak adalah Julian dari Gerakan Rakyat Anti Hoaks (GERAH)

Uya Kuya dan Kamaruddin Simanjuntak dilaporkan terkait akun Youtube Uya Kuya "Polisi Pengabdi Mafia".

Ketika melaporkan Uya Kuya dan Kamaruddin Simanjuntak, Julian menyertakan sejumlah barang bukti, yaitu rekaman klip video di akun youTube Uya Kuya dan bukti tayangan berita.

Baca Juga: Ratusan Ribu Orang Tandatangani Petisi agar Final Piala Dunia 2022 Argentina Vs Prancis Diulang, Ini Alasannya

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan membenarkan adanya pelaporan terhadap Uya Kuya dan Kamaruddin Simanjuntak.

“Betul. Pelapor atas nama Julian,” ujar Kombes Endra Zulpan Sabtu 24 Desember 2022 dikutip dai PMJ News.

Dalam laporannya Julian menyebutkan, Uya Kuya dan Kamaruddin Simanjuntak telah menyebarkan berita yang tidak benar atau hoaks terkait Pasal 28 ayat 2 juncto Pasal 45 ayat 2 UU ITE, Pasal 14 dan Pasal 15 Undang-undang No 1 Tahun 1946 juncto 207 KUHP.

Baca Juga: Doa Memulai Usaha agar Lancar dan Memberi Manfaat

Dalam unggahan video Polisi Pengabdi Mafia, Kamaruddin, menurut Zulian, Komaruddin memberikan sebuah pernyataan bahwa institusi Polri sebagai sarang mafia dengan mengatakan polisi hanya seminggu mengabdi kepada negara, lalu mengabdi pada mafia.

Pernyataan itu diungkapkan Kamaruddin Simnajuntak dalam konten bersama Uya Kuya.

Baca Juga: 3 Kebiasaan yang akan Mendatangankan Rezeki dengan Lancar

Kamaruddin memberikan pernyataan bahwa Kepolisian Republik Indonesia sarang mafia.

Ia menyebut polisi hanya mengabdi kepada negara selama satu minggu, lalu mengabdi pada mafia.

Halaman:

Tags

Terkini