LABUAN BAJO, ViewJabar.com - Nama artis Jessica Mila kembali menjadi sorotan publik. Kali ini bukan karena proyek film maupun sinetron, melainkan unggahan liburannya bersama sang suami, Yakup Hasibuan, di Pulau Padar, Taman Nasional Komodo.
Foto dan video liburan Jessica Mila yang diunggah pada Minggu (9/8/2026) mendadak ramai diperbincangkan setelah warganet mengaitkannya dengan pengumuman pembatasan pelayaran menuju Pulau Padar dan Pelabuhan Komodo.
Dalam unggahan tersebut, Jessica Mila terlihat menikmati panorama Pulau Padar bersama rombongan. Selain Jessica dan Yakup, turut terlihat Merdi Octav Sahetapy bersama suaminya, Rama Sahetapy, serta sejumlah anggota rombongan lainnya.
Salah satu momen yang ikut menjadi perhatian muncul dalam video Instagram Story Merdi. Ia mengungkapkan kekhawatiran setelah berada di kawasan Pulau Padar.
“Udah naik gini, kita masih pikirin turunnya gimana ya,” tulis Merdi dalam unggahannya pada Minggu (9/8/2026).
Unggahan Jessica Mila Jadi Sorotan
Perhatian warganet semakin besar setelah salah satu unggahan menampilkan suasana Pink Beach yang tampak relatif sepi.
Seorang pengguna Threads kemudian menyoroti waktu unggahan tersebut dengan pengumuman pembatasan pelayaran yang dikeluarkan otoritas setempat.
Menurut informasi yang beredar, kawasan tersebut memang sempat mengalami pembatasan pelayaran akibat kondisi cuaca dan gelombang tinggi. Situasi itu disebut berkaitan dengan musim angin tenggara yang membuat kondisi laut di kawasan Labuan Bajo berpotensi membahayakan pelayaran.
Hal inilah yang kemudian memunculkan sejumlah pertanyaan dari warganet.
Ada yang menduga unggahan Jessica Mila merupakan late post, sehingga perjalanan tersebut sebenarnya dilakukan sebelum pembatasan pelayaran berlaku.
Namun, sebagian warganet lainnya justru mempertanyakan pihak agen perjalanan yang membawa rombongan tersebut ke Pulau Padar.
“Bisa aja itu Jesmil (Jessica Mila-red) late post. Positive thinking banget,” tulis salah satu akun.
Warganet lain juga mempertanyakan apakah rombongan sudah berada di kawasan Pulau Padar sebelum larangan pelayaran diumumkan atau terdapat mekanisme perizinan tertentu yang memungkinkan perjalanan tetap dilakukan.
KSOP Sebelumnya Umumkan Pembatasan Pelayaran
Sorotan tersebut muncul setelah Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas III Labuan Bajo mengeluarkan pemberitahuan pada 7 Agustus 2026.
Dalam pengumuman tersebut disebutkan bahwa pelayaran menuju Pulau Padar dan Pelabuhan Komodo ditutup sementara pada 7-10 Agustus 2026.
Artikel Terkait
Viral! Pria Diduga Rusak Palang Kereta di Sleman, Kini Diamankan Polisi
Komentarnya Viral, Widhiyarini Datang Langsung ke Rumah Orang Tua Mendiang Yurizal dan Minta Maaf