JAKARTA, ViewJabar.com – Kediaman Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, dijaga ketat oleh personel TNI pada Rabu (8/7/2026).
Berdasarkan pantauan di lokasi pada Rabu malam, pengamanan ketat terlihat jelas di depan gerbang maupun di bagian dalam rumah mewah tersebut.
Beberapa personel tampak siaga berjaga, sementara yang lain duduk di sekitar area rumah, meski hingga kini belum ada pernyataan resmi mengenai alasan penjagaan tersebut.
Baca Juga: Kafe de'Clan Cipete Digeledah, Polisi Sita Brankas Dinding Berisi Dolar Terkait Korupsi BUMN
Di tempat terpisah, tim gabungan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor Polri) dan Polda Metro Jaya bergerak melakukan penggeledahan di Kafe de’Clan dan Point Money Changer di Jakarta Selatan.
Dalam operasi tersebut, petugas menemukan sebuah brankas berukuran besar yang tertanam di dalam tembok dan tersembunyi di balik etalase Kafe de’Clan.
Kakortas Tipikor Irjen Totok Suharyanto membenarkan adanya temuan tersebut saat dikonfirmasi oleh awak media.
“Betul (ditemukan brangkas),” kata Totok.
Totok menjelaskan bahwa pihaknya bersama Ditreskrimsus Polda Metro Jaya tengah melakukan investigasi gabungan (joint investigation).
Penyelidikan ini menyasar perkara korupsi dan pencucian uang pada pengadaan batu bara untuk sejumlah Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) periode 2018–2026.
Selain itu, tim juga mengusut kasus Asabri tahun 2020–2025, serta dugaan korupsi dalam proses penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI tahun 2020–2025.
“Di antaranya salah satu proses penyidikan, kita saat ini melaksanakan penggeledahan di beberapa tempat,” ujar Totok di lokasi penggeledahan.
Sementara itu, Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Victor Dean Macbon memaparkan bahwa investigasi bersama ini berangkat dari dua laporan polisi. Laporan tersebut mencakup dugaan tindak pidana korupsi, Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), serta dugaan tindak pidana suap.
Laporan pertama berkaitan dengan dugaan korupsi dan TPPU dalam proses penanganan hukum oleh penyelenggara negara dalam perkara PT Asabri (Persero) dan/atau Asuransi Jiwasraya yang terjadi di wilayah hukum Polda Metro Jaya pada periode 2020–2025.
Laporan kedua mengenai dugaan korupsi dan TPPU dalam proses penyelesaian utang atau kewajiban PT CBS kepada PT KNI oleh penyelenggara negara di wilayah hukum yang sama pada kurun waktu 2020–2025.