KPK Tetapkan Gubernur Riau Abdul Wahid Tersangka Kasus Suap Proyek Infrastruktur Senilai Rp1,6 Miliar

photo author
Nadi Mulyadi, View Jabar
- Rabu, 5 November 2025 | 09:10 WIB
KPK resmi menetapkan Gubenur Riau, Abdul Wahid sebagai tersangka kasus dugaan korupsi infrastruktur. (Dok KPK)
KPK resmi menetapkan Gubenur Riau, Abdul Wahid sebagai tersangka kasus dugaan korupsi infrastruktur. (Dok KPK)

VIEWJABAR.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Gubernur Riau Abdul Wahid sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek infrastruktur di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau.

Penetapan status tersangka dilakukan usai KPK menggelar ekspose di tingkat pimpinan.
“Kami sudah melakukan ekspos di level pimpinan dan telah menetapkan pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam perkara ini,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo sebagaimana dikutip Rabu 05 November 2025.

9 Orang Diamankan dalam OTT, Termasuk Pejabat Dinas PUPR

Baca Juga: Forkopimda Garut Kompak Hadapi Ancaman Hidrometeorologi dan Gempa, Ini Kata Kapolres AKBP Yugi Bayu Hendarto

Dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Riau pada awal pekan ini, KPK mengamankan sembilan orang, terdiri atas Gubernur Riau, Kepala Dinas PUPR, Sekdis PUPR, lima Kepala UPT, serta dua pihak swasta.

“Penangkapan ini menunjukkan adanya dugaan praktik korupsi yang sistematis dan melibatkan banyak pihak,” ujar Budi.

Bukti Uang Tunai Rp1,6 Miliar dari Tiga Mata Uang

Dari lokasi OTT, tim penyidik menyita barang bukti uang tunai dalam tiga mata uang berbeda — rupiah, dolar AS (USD), dan poundsterling (GBP) — dengan total nilai sekitar Rp1,6 miliar.

Baca Juga: Warga Panawangan Gempar! Pria Ngamuk Bacok Empat Orang, Satu Tewas di Tempat

“Uang ini diduga terkait dengan transaksi suap yang dilakukan secara bertahap, bukan hanya satu kali,” jelasnya.

KPK: Ada Penyerahan Uang Sebelumnya

KPK menduga suap tersebut bukan kejadian tunggal. Sebelum OTT dilakukan, lembaga antirasuah telah mencium adanya beberapa kali penyerahan uang sebelumnya.

“Kegiatan tangkap tangan ini merupakan bagian dari serangkaian penyerahan sebelumnya,” ungkap Budi.

Baca Juga: Buruan! Kode Redeem Free Fire 4 November 2025 Bocor, Ada Bundle Premium & Voucher Berlian Gratis!

Riau Sudah 4 Kali Jadi Sorotan KPK

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Aam Permana S

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X