JAKARTA, ViewJabar.com - Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, resmi mengundurkan diri dari jabatannya pada Sabtu (11/7/2026).
Keputusan mendadak ini diambil di tengah proses hukum yang sedang berjalan di Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) terkait dirinya.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, mengonfirmasi bahwa Jaksa Agung ST Burhanuddin telah menerima surat pengunduran diri tersebut.
Menurut Anang, langkah ini diambil sebagai bentuk komitmen nyata untuk menjaga integritas, objektivitas, dan netralitas penegakan hukum. Kejagung juga memastikan roda organisasi di lingkungan Jampidsus akan tetap berjalan normal sesuai mekanisme yang berlaku.
"Kejagung menghormati keputusan tersebut. Kami juga mengajak semua pihak untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah," ujar Anang dalam keterangan resminya, Sabtu (11/7/2026).
Buntut Penggeledahan Rumah di Sentul
Mundurnya Febrie diduga kuat berkaitan dengan penggeledahan rumah pribadinya di kawasan Sentul, Bogor, oleh Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri bersama Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
Dalam penggeledahan tersebut, penyidik dikabarkan menemukan sejumlah uang tunai serta logam mulia berupa emas seberat 74 kilogram.
Sehari sebelum mengundurkan diri, tepatnya Jumat (10/7/2026) siang, Febrie sempat memberikan keterangan di Gedung Bundar Kejagung. Ia membenarkan bahwa aset di Sentul adalah rumah pribadi yang sudah lama ia miliki dan siap membuktikan keabsahan asal-usulnya.
Terkait temuan fantastis berupa uang dan emas puluhan kilogram tersebut, Febrie menyatakan siap memberikan klarifikasi.
Namun, ia menegaskan tidak akan membuka detail tersebut kepada publik melalui media, melainkan melalui jalur hukum resmi.
"Mengenai uang dan temuan tersebut, itu ada pemiliknya dan ada kegiatannya. Penjelasan perinci tentunya tidak melalui forum (pers) seperti ini, melainkan melalui prosedur hukum yang berlaku," tegas Febrie pada Jumat kemarin.
Kini, publik menunggu kelanjutan penanganan kasus yang menyeret mantan petinggi korps adhyaksa tersebut, di tengah komitmen Polri untuk mengusut tuntas perkara ini secara transparan.**
Artikel Terkait
Polisi Kembali Geledah Ruko di Cipete Terkait Tiga Kasus Korupsi Besar
Akhirnya Buka Suara, Jampidsus Febrie Adriansyah Bantah Terkait Bisnis di Cipete yang Digeledah Polri
Sempat Digeledah Polisi, Jampidsus Febrie Adriansyah Akui Rumah Sentul Milik Pribadi