Polisi Kembali Geledah Ruko di Cipete Terkait Tiga Kasus Korupsi Besar

photo author
Adis Cahyana, View Jabar
- Jumat, 10 Juli 2026 | 02:25 WIB
Ruko di Cipete digeledah Polisi. (Detikcom)
Ruko di Cipete digeledah Polisi. (Detikcom)

JAKARTA, ViewJabar.com - Penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya bersama Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri bergerak cepat mengusut tiga kasus dugaan korupsi besar. Terbaru, polisi menggeledah sebuah rumah toko (ruko) di kawasan Cipete, Jakarta Selatan, pada Kamis (9/7/2026) malam.

Iring-iringan petugas kepolisian tiba di lokasi sekitar pukul 23.15 WIB. Berdasarkan pantauan, sejumlah petugas yang mengenakan rompi bertuliskan 'Kortas Tipikor' langsung masuk untuk menyisir area ruko tersebut.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, membenarkan adanya aktivitas penegakan hukum tersebut.

Baca Juga: Polisi Sita Emas 74 Kg Senilai Rp 476 Miliar dari Brankas Rahasia di Sentul Imbas Kasus Korupsi Batu Bara

Meski demikian, pihak kepolisian masih enggan membeberkan secara detail mengenai hasil dari penggeledahan terbaru ini.

"Benar (ada penggeledahan)," ujar Budi Hermanto saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (9/7/2026). "Saat ini polisi masih melakukan pendalaman."

Operasi ini merupakan kelanjutan dari rangkaian penggeledahan besar-besaran yang dilakukan sehari sebelumnya, Rabu (8/7/2026).

Pada hari tersebut, tim gabungan telah mengubek-ubek sejumlah lokasi strategis, mulai dari tempat usaha money changer, kafe de'Clan Signature di Cipete, hingga sebuah rumah tinggal yang berlokasi di Bogor, Jawa Barat.

Dari rentetan penggeledahan awal itu, penyidik mengamankan aset bernilai fantastis. Barang bukti yang disita di antaranya adalah emas batangan serta mata uang asing (valas) yang nilainya ditaksir mencapai miliaran rupiah.

Rangkaian penggeledahan maraton ini dilakukan dalam rangka joint investigation atau investigasi bersama antara Polda Metro Jaya dan Kortas Tipikor Polri.

Kakortas Tipikor Polri, Irjen Totok Suharyanto, mengungkapkan bahwa operasi ini menyasar tiga klaster kasus dugaan korupsi terpisah.

Kasus pertama berkaitan dengan dugaan korupsi pengadaan batu bara yang sempat memicu terjadinya mati lampu massal (blackout).

Kasus kedua menyasar kelanjutan perkara korupsi di PT ASABRI. Sementara kasus ketiga menyangkut sengkarut penyelesaian utang dari PT CBS kepada PT KNI, yang merupakan anak perusahaan dari BUMN raksasa, PT Krakatau Steel.

Hingga saat ini, tim gabungan masih terus mengumpulkan alat bukti guna membongkar aliran dana dan menetapkan pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam tiga pusaran korupsi tersebut.(*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Adis Cahyana

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X