Hary Tanoe Diduga Lakukan Kekerasan ke Branch Manager MNC Bank, Pihak MNC Bantah dan Sebut Fitnah

photo author
Redaksi, View Jabar
- Rabu, 8 Juli 2026 | 17:45 WIB
Sadiah Amir Sussy dan Hari Tanoesoedibjo. (Istimewa)
Sadiah Amir Sussy dan Hari Tanoesoedibjo. (Istimewa)

JAKARTA, ViewJabar.com - Executive Chairman MNC Group Hary Tanoesoedibjo (HT) diduga melakukan kekerasan fisik dan pelecehan terhadap Branch Manager MNC Bank Kantor Cabang MNC Tower, Sadiah Amir Sussy.

Di sisi lain, pihak MNC Group membantah keras tuduhan tersebut dan menyebutnya sebagai fitnah untuk mengaburkan kasus dugaan pencurian dana perusahaan yang menjerat Sadiah.

Kronologi Versi Korban dan Kuasa Hukum

Kuasa hukum Sadiah, Sogi Bagaskara, mengungkapkan bahwa peristiwa bermula saat kliennya dipanggil untuk menjalani pemeriksaan internal terkait dugaan penyalahgunaan dana nasabah. Namun, pertemuan di lingkungan kerja tersebut diduga berujung pada tindakan penganiayaan.

Baca Juga: Sekjen PU: Perjalanan Istri dan Anak Menteri Dody Hanggodo ke AS Gunakan Dana Pribadi Tak Pakai APBN

"Klien saya ditampar, bahkan mulutnya dimasukkan sepatu milik HT. Itu jelas bentuk kekerasan yang tidak bisa dibenarkan," ujar Sogi kepada wartawan, Rabu (8/7/2026).

Sadiah mengonfirmasi bahwa dirinya mengalami kekerasan fisik dan verbal di hadapan sejumlah orang, termasuk pihak manajemen, tanpa ada yang melerai. Selain dipukul dan dimaki, ia juga mengaku dipaksa membuka pakaian.

"Saya diminta buka baju, dituduh macam-macam. Saya merasa sangat direndahkan," tutur Sadiah.

Sogi menyatakan belum melayangkan laporan resmi ke kepolisian karena masih fokus memberikan pendampingan psikologis kepada korban, namun memastikan langkah hukum akan segera diambil.

Bantahan dan Hak Jawab MNC Group

Merespons tudingan tersebut, MNC Group melalui Legal Counsel Chris Taufik membantah seluruh dugaan penganiayaan dan pelecehan yang beredar. Pihak MNC Group menegaskan bahwa informasi tersebut sama sekali tidak benar, bersifat fitnah, serta mencemarkan nama baik Hary Tanoesoedibjo.

Menurut penjelasan resmi perusahaan, Sadiah Amir Sussy saat ini justru sedang diproses oleh pihak kepolisian atas dugaan kuat mencuri atau mengambil dana milik MNC Bank.

"Pernyataan yang disampaikan oleh Sdri. Sadiah Amir Sussy bersifat tendensius dan patut diduga sebagai upaya yang bersangkutan untuk mengaburkan masalah sebenarnya yaitu pencurian/pengambilan dana milik MNC Bank," tulis manajemen MNC Group dalam surat hak jawabnya, Rabu (8/7/2026).

Selain melanjutkan kasus dugaan penggelapan dana yang sedang berjalan, MNC Group menegaskan akan menempuh jalur hukum baru dan melaporkan Sadiah atas dugaan fitnah serta pencemaran nama baik.

Pihak MNC juga telah meminta media terkait untuk menurunkan pemberitaan yang dianggap sepihak dan tanpa konfirmasi awal tersebut.**

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Astriyani.

Tags

Rekomendasi

Terkini

X