Nestapa Istri Polisi di Jateng: Alami Luka Bakar 47 Persen dan Dipaksa Konsumsi Narkoba

photo author
Adis Cahyana, View Jabar
- Sabtu, 4 Juli 2026 | 12:11 WIB
Menyoroti kasus penganiayaan yang diduga dialami seorang istri anggota polisi di Jawa Tengah, korban alami trauma berat usai 2 tahun bungkam.  (Instagram.com/@trendisosmed - @fakta.indo)
Menyoroti kasus penganiayaan yang diduga dialami seorang istri anggota polisi di Jawa Tengah, korban alami trauma berat usai 2 tahun bungkam. (Instagram.com/@trendisosmed - @fakta.indo)

TEGAL, ViewJabar.com - Sebagian publik di media sosial, tengah ramai menyoroti kasus penganiayaan yang melibatkan seorang anggota polisi berinisial N terhadap istrinya, MAN (30) di Tegal, Jawa Tengah.

Dalam kasus ini, korban disebut dipaksa mengonsumsi narkoba hingga berujung trauma berat selama 2 tahun lamanya.

"Korban menderita luka bakar 47 persen yang hingga kini belum sembuh, bahkan menyisakan luka parah," tulis unggahan Instagram @fakta.info, pada Sabtu, 4 Juli 2026.

Terduga pelaku yang merupakan oknum polisi itu juga disebut mengintimidasi korban agar tidak melapor dengan ancaman menyebarkan rekaman aktivitas seksual.

Baca Juga: Korupsi Makan Bergizi Gratis: Jenderal Polisi Aktif Ditangkap, Diduga Terima Fee Food Tray

Lantas, bagaimana kronologi dugaan penganiayaan terhadap istri seorang polisi di Tegal, Jawa Tengah itu? Mari ulas bersama.

Bagaimana Kasus Ini Bermula?

Sebelumnya, korban bersama tim kuasa hukum telah membuat laporan terkait kasus tersebut ke Bareskrim Polri, Jakarta, pada Kamis, 2 Juli 2026.

Korban mengadukan dugaan penganiayaan berat yang dilakukan suami sirinya selama 2 tahun lalu, atau pada periode 2023-2025.

Kuasa hukum korban, Raden Reza mengungkapkan, MAN awalnya berhubungan dengan pelaku setelah dikenalkan oleh seseorang.

Kendati demikian, hubungan itu diduga kian renggang usai korban dipaksa mengonsumsi narkotika jenis sabu oleh pelaku.

"Dari awal itu (sudah) dicekoki narkotika jenis sabu," ujar Reza dalam keterangannya, pada hari yang sama.

Setelah kejadian tersebut, pelaku lalu menikahi korban secara siri.

Kuasa hukum memastikan, aksi penganiayaan semakin sering terjadi setelah keduanya tinggal bersama.

Korban Alami Luka Bakar hingga Trauma

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Astriyani.

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kabar Duka, Dirut bjb Yusuf Saadudin Meninggal Dunia

Jumat, 14 November 2025 | 08:57 WIB

Pemprov Jabar Gaungkan Kampanye TOSS TBC, Ini Tujuannya

Selasa, 11 November 2025 | 20:32 WIB
X