CIANJUR, ViewJabar.com — Seorang wanita asal Cianjur, MH (27), mengaku menjadi korban dugaan penyebaran video pribadi oleh suaminya sendiri, AN (27), yang kini bekerja di Jepang.
MH mengatakan, video tersebut merupakan rekaman lama yang dibuat pada 2024, ketika dirinya sedang hamil dan kondisi rumah tangganya masih baik-baik saja.
“Video itu dibuat sekitar tahun 2024, waktu saya sedang hamil. Saat itu rumah tangga kami masih baik-baik saja,” ujar MH kepada ViewJabar.com, Minggu (16/8/2026).
Menurutnya, rekaman itu dibuat saat dirinya dan AN menjalani hubungan jarak jauh. Dalam kondisi LDR, sang suami disebut beberapa kali meminta melakukan panggilan video.
Persoalan kemudian mencuat setelah video tersebut diduga disebarkan AN melalui WhatsApp kepada sejumlah saudara dan anggota keluarganya.
MH menyebut penyebaran video itu juga diduga disertai tudingan bahwa dirinya melakukan hal serupa dengan pria lain.
Ia membantah tudingan tersebut dan merasa narasi yang disampaikan kepada keluarga telah dibuat sedemikian rupa hingga dirinya seolah menjadi pihak yang bersalah.
“Saya merasa ada narasi yang dibuat sehingga saya seolah-olah menjadi pihak yang salah di depan keluarga,” ungkapnya.
MH juga menduga persoalan tersebut berkaitan dengan dugaan perselingkuhan yang dilakukan suaminya dengan wanita lain.
Ia mengaku ancaman penyebaran video pribadi bahkan beberapa kali muncul saat keduanya terlibat cekcok.
Artikel Terkait
Sempat Viral Tuding Polisi Minta Rp2,4 Juta saat Kena Tilang di Bandung, Pengendara Kini Minta Maaf