BANDUNG, ViewJabar.com — Kasus pembunuhan yang terjadi di kawasan Alun-alun Ujungberung, Kota Bandung, memasuki babak baru. Perkara yang menewaskan Angrik (21) tersebut kini berlanjut ke tahap pemeriksaan saksi di Pengadilan Negeri Kelas IA Bandung, Senin (10/8/2026).
Sidang kedua terhadap salah satu terdakwa digelar dengan agenda pemeriksaan saksi dari pihak pelapor.
Sebanyak lima saksi sebelumnya telah dipanggil oleh Kejaksaan Negeri Kota Bandung untuk memberikan keterangan di persidangan.
Namun, dari lima saksi tersebut, hanya dua orang yang hadir. Keduanya yakni Aef selaku pelapor dan Iman.
Kuasa hukum keluarga Angrik, Mira Widyawati, S.H., M.H., mengatakan tiga saksi lainnya, yakni Rudi, Hilda, dan Ajeng, tidak hadir dalam persidangan meski telah menerima panggilan resmi.
"Pada hari ini saksi pelapor ada dua orang. Dari pihak kami yang dipanggil oleh kejaksaan ada lima, tetapi yang hadir pada hari ini hanya dua, yaitu Kang Aef sebagai pelapor dan Kang Iman," ujar Mira kepada ViewJabar.com, Senin (10/8/2026).
Mira mengatakan pihaknya belum mengetahui alasan ketidakhadiran ketiga saksi tersebut.
"Tiga orang saksi yang dipanggil oleh kejaksaan pada hari ini tidak bisa hadir. Kami tidak tahu apa penyebabnya, padahal sudah dipanggil dengan resmi dan layak oleh pihak Kejaksaan Negeri Kota Bandung," katanya.
Pemeriksaan terhadap tiga saksi yang belum hadir rencananya akan dilanjutkan pada persidangan berikutnya. Agenda tersebut kemungkinan kembali digelar pada pekan depan.
Mira berharap seluruh saksi yang telah dipanggil dapat hadir dan memberikan keterangan secara terbuka agar proses persidangan berjalan optimal.
"Kami mohon semua pihak dapat bekerja sama dengan baik sesuai dengan yang sudah ditentukan oleh undang-undang, agar kasus ini bisa terang-benderang dan hasilnya bisa maksimal," ujarnya.
Keluarga Angrik, kata Mira, masih memperjuangkan keadilan dalam perkara tersebut. Terlebih, masih terdapat dua orang yang diduga terlibat dalam kasus tersebut dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Artikel Terkait
Keluarga Korban Pembunuhan di Ujungberung Tuntut Keadilan, Sebut Kasus Sebulan Mandek
Kuasa Hukum Minta Pacar Korban Diperiksa Terkait Tragedi Pembunuhan di Ujungberung Bandung
Pembunuhan di Alun-alun Ujungberung: Polisi Bentuk Tim Khusus Buru 2 DPO
Update Kasus Penusukan di Ujungberung! Polisi Rilis Identitas DPO ke 9 Polsek, Pelaku Diburu hingga Sumedang