JAKARTA, ViewJabar.com -Kebakaran besar menghebohkan kawasan Gambir, Jakarta Pusat, setelah Gedung Bapenda DKI Jakarta di Jalan Abdul Muis dilalap api pada Jumat (7/8/2026) malam.
Kebakaran dilaporkan terjadi sekitar pukul 21.30 WIB. Kobaran api diketahui berdampak pada sejumlah lantai gedung, mulai dari lantai 11 hingga lantai 16.
Besarnya kobaran api membuat proses pemadaman berlangsung cukup intensif. Sebanyak 30 unit mobil pemadam kebakaran dikerahkan ke lokasi, dengan total sekitar 180 personel Gulkarmat DKI Jakarta.
Karena titik kebakaran berada di lantai atas, tiga unit mobil pemadam di antaranya merupakan kendaraan Bronto Skylift yang digunakan untuk menjangkau bagian gedung yang tinggi.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Reynold Elisa Partomuan Hutagalung mengatakan, dugaan sementara titik awal api berada di lantai 11. Saat kebakaran terjadi, lantai tersebut diketahui sedang menjalani proses renovasi.
"Tadi ada yang menyampaikan berawal dari lantai 11 di mana di lantai 11 itu sedang melakukan renovasi," ujar Reynold di lokasi kejadian, Sabtu (8/8/2026).
Meski demikian, polisi belum memastikan penyebab kebakaran. Untuk mengetahui secara pasti sumber titik api dan penyebabnya, penyidik akan meminta keterangan sejumlah saksi serta melibatkan Puslabfor Bareskrim Polri.
Proses pemadaman kemudian dilanjutkan dengan pendinginan dan penyisiran. Petugas masih melakukan overhaul untuk memastikan tidak ada lagi titik panas yang berpotensi memicu api kembali.
"Jadi situasi pagi hari ini proses pendinginan. Jadi kita lakukan overhaul, penyisiran titik-titik hawa panas yang masih ada, jangan sampai terlewat nanti timbul penyalaan kembali," jelas anggota Gulkarmat Sudin Jakarta Pusat, Karnawan.
Di tengah kepanikan akibat kebakaran tersebut, petugas juga berhasil menyelamatkan seorang pekerja yang berada di lantai 15.
Kepala Dinas Gulkarmat DKI Jakarta Bayu Meghantara mengatakan, pria tersebut berhasil dievakuasi dan langsung dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan pemeriksaan.
Artikel Terkait
BGN Ungkap 950 Dapur MBG Diduga Tak Layak Sanitasi, Bisa Ditutup Permanen