Pria Asal Bandung Dilaporkan Hilang Sejak 2023, Keluarga Minta Bantuan Publik

photo author
Adis Cahyana, View Jabar
- Jumat, 31 Juli 2026 | 11:55 WIB
Edy Winarko Hilang Sejak Juli 2023, Keluarga Berharap Ada Petunjuk Baru. (dok. Keluarga)
Edy Winarko Hilang Sejak Juli 2023, Keluarga Berharap Ada Petunjuk Baru. (dok. Keluarga)

BANDUNG, ViewJabar.com – Seorang pria bernama Edy Winarko (47) dilaporkan hilang dan hingga kini belum diketahui keberadaannya setelah terakhir kali terlihat di wilayah Kopo, Kota Bandung, Jawa Barat.

Berdasarkan informasi dari keluarga, Edy diketahui menghilang sejak 13 Juli 2023. Sebelum pergi, ia sempat berpamitan kepada keluarga dengan alasan hendak kembali ke Bandung untuk menagih utang kepada seorang temannya.

Lokasi terakhir yang diketahui adalah di sekitar Pabrik Tas Alto, Jalan Sadang Rahayu, Kopo, Kota Bandung.

Saat itu, Edy mengenakan kaos hitam, jaket berwarna krem, serta mengendarai sepeda motor Honda Beat putih tahun 2016 dengan nomor polisi D 4720 AAA.

Keluarga menyebut nomor telepon yang terakhir digunakan Edy sempat dapat dihubungi pada hari dirinya menghilang. Namun, sejak keesokan harinya nomor tersebut sudah tidak lagi aktif hingga saat ini.

Berbagai upaya pencarian telah dilakukan keluarga, termasuk dua kali melaporkan kasus orang hilang tersebut ke pihak kepolisian di Bandung.

Meski demikian, hingga kini belum ada informasi ataupun petunjuk yang mengarah pada keberadaan Edy Winarko.

Keluarga berharap masyarakat yang merasa pernah melihat atau mengetahui keberadaan Edy Winarko dapat segera menyampaikan informasi. Sekecil apa pun informasi yang diterima dinilai dapat membantu proses pencarian.

Bagi masyarakat yang memiliki informasi mengenai keberadaan Edy Winarko, dapat menghubungi pihak keluarga melalui nomor 0851-5520-5780.

Keluarga juga mengimbau masyarakat untuk turut menyebarluaskan informasi ini agar proses pencarian dapat menjangkau lebih banyak orang.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Astriyani.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X