BANDUNG BARAT, ViewJabar.com - Keluarga bocah berinisial MR (5), korban dugaan penganiayaan di Kecamatan Cipongkor, Kabupaten Bandung Barat, resmi melaporkan kasus tersebut ke pihak kepolisian.
Laporan dibuat setelah video yang memperlihatkan aksi kekerasan terhadap korban viral di media sosial dan memicu kecaman publik.
Kapolsek Sindangkerta Polres Cimahi, AKP Solehuddin, membenarkan bahwa laporan telah diterima pada Selasa (28/7/2026).
Kasus tersebut dilaporkan terkait dugaan tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan/atau pelanggaran Undang-Undang Perlindungan Anak.
"Pihak keluarga sudah membuat laporan. Kami telah memeriksa beberapa saksi dan mengantar korban untuk menjalani visum di RSUD Cililin," ujar Solehuddin saat dikonfirmasi ViewJabar.com, Kamis (30/7/2026).
Dari hasil penyelidikan awal, pelaku diduga merupakan ayah kandung korban.
"Iyah, (pelakunya ayah korban)," tegas Solehuddin.
Baca Juga: Polisi Tangkap Ayah Kandung Pelaku Penganiayaan Bocah 5 Tahun di Cipongkor Bandung Barat
Dalam video yang beredar luas di media sosial, korban terlihat tengah menikmati jajanan sebelum seorang pria menghampirinya.
Tak lama kemudian, pria tersebut diduga menampar wajah bocah itu hingga menjambak rambutnya. Korban tampak tidak berdaya saat mengalami aksi kekerasan tersebut.
Polisi telah memintai keterangan sejumlah saksi untuk mengungkap secara utuh kronologi kejadian. Sementara itu, motif dugaan penganiayaan masih didalami penyidik.
Kasus ini menjadi perhatian publik setelah rekaman video kekerasan terhadap anak tersebut viral di media sosial.
Warganet mendesak aparat kepolisian segera menangkap pelaku dan memprosesnya sesuai ketentuan hukum yang berlaku.(*)
Artikel Terkait
Viral! Bocah Asyik Makan Jajanan Tiba-tiba Ditampar dan Dijambak Pria, Warganet Minta Polisi Bertindak