JAKARTA, ViewJabar.com - Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Tangerang Selatan (Tangsel), AKP Pardiman, ditangkap tim gabungan Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri.
Penangkapan tersebut dilakukan terkait dugaan keterlibatan dalam kasus peredaran gelap narkoba, penyalahgunaan narkoba, hingga penyalahgunaan wewenang dalam penegakan hukum.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, membenarkan adanya penangkapan terhadap AKP Pardiman.
Baca Juga: KemenHAM Desak Pengusutan Tuntas Kasus Pengeroyokan Terduga Maling Ayam di Bali
Operasi tersebut dipimpin langsung oleh tim gabungan yang terdiri dari Kasubdit IV Kombes Handik Zusen dan Kasatgas NIC Kombes Kevin Leleury.
"Telah melakukan penangkapan terhadap Kasat Narkoba Polres Tangsel," ujar Eko Hadi Santoso, Senin (27/7/2026).
Selain AKP Pardiman, Bareskrim juga mengamankan enam anggota Satres Narkoba Polres Tangerang Selatan.
Tak hanya itu, seorang anggota Polda Aceh turut ditangkap dalam perkara yang sama.
Menurut Eko, para anggota kepolisian tersebut diduga terlibat dalam peredaran gelap narkoba, penyalahgunaan narkoba, serta penyalahgunaan kewenangan saat menjalankan proses penegakan hukum terhadap perkara narkotika.
Meski demikian, Bareskrim Polri belum membeberkan secara rinci kronologi penangkapan maupun peran masing-masing pihak yang telah diamankan.
Penyidik saat ini masih melakukan pendalaman untuk mengungkap keseluruhan jaringan dan dugaan pelanggaran yang terjadi.
Artikel Terkait
KemenHAM Desak Pengusutan Tuntas Kasus Pengeroyokan Terduga Maling Ayam di Bali
Detik-detik Tribun VIP Ambruk Saat Kejurnas Drift Purwokerto, Video Viral di Media Sosial