Detik-Detik Menegangkan KA Brantas Melintas Tanpa Palang Pintu di Kediri, Warga: Petugasnya Ketiduran!

photo author
Adis Cahyana, View Jabar
- Kamis, 23 Juli 2026 | 09:56 WIB
Viral petugas palang pintu perlintasan tertidur saat kereta melintas. (Instagram/zukoardianlibra4)
Viral petugas palang pintu perlintasan tertidur saat kereta melintas. (Instagram/zukoardianlibra4)
KEDIRI, ViewJabar.com – Sebuah video menegangkan yang memperlihatkan Kereta Api (KA) Brantas relasi Pasar Senen-Blitar melintas di perlintasan tanpa palang pintu yang tertutup viral di media sosial.
 
Peristiwa yang nyaris memicu kecelakaan maut ini terjadi di perlintasan Simpang Mengkreng, Purwoasri, Kabupaten Kediri.
 
 
Insiden mencekam tersebut tepatnya berlangsung di Petak Jalan Kertosono-Papar pada Rabu (22/7/2026) dini hari, sekitar pukul 01.48 WIB.
 
 
Dalam video yang pertama kali diunggah oleh akun Instagram @zukoardianlibra4, ketegangan memuncak saat suara gemuruh kereta makin dekat dan klakson panjang (semboyan 35) dibunyikan.
 
Pada saat yang bersamaan, sebuah truk wingbox berukuran besar terlihat sedang melintas di atas rel.
 
Beruntung, malapetaka dapat dihindari berkat kesigapan warga dan pedagang asongan di sekitar lokasi yang langsung berteriak memperingatkan para pengendara untuk berhenti.
 
 
Sesaat setelah kereta melintas, sejumlah warga yang geram langsung menghampiri pos penjagaan Jalan Perlintasan Langsung (JPL) dan mengetuk kaca jendela pos untuk mencari petugas.
 
 
"Ketiduran? Yang jaga di mana ini? Mas, woy, ketiduran ya? Untung selamat, ini saya setop (truknya)," ujar perekam video dengan nada panik sekaligus kesal.
 
Perekam juga menambahkan bahwa ia langsung berlari menyelamatkan situasi begitu mendengar semboyan klakson kereta.
 
 
Respon Tegas PT KAI
 
Menanggapi video viral tersebut, pihak PT Kereta Api Indonesia (KAI) langsung menyampaikan permohonan maaf resmi melalui kolom komentar unggahan.
 
KAI menegaskan bahwa keselamatan perjalanan kereta api selalu menjadi prioritas utama.
 
 
Berdasarkan hasil investigasi dan koordinasi internal, PT KAI membenarkan adanya kelalaian dari petugas jaga di lokasi tersebut.
 
 
"Petugas yang berdinas saat itu diketahui tidak menjalankan tugas sesuai dengan prosedur," tulis pihak KAI dalam keterangan resminya, Rabu (22/7/2026).
 
Sebagai langkah tegas, PT KAI langsung memberikan sanksi berupa pembinaan berat dan mencopot petugas tersebut dari jabatannya di lokasi perlintasan Simpang Mengkreng.
 
 
"Sebagai tindak lanjut, petugas telah mendapatkan pembinaan sesuai ketentuan yang berlaku, tidak lagi ditugaskan di lokasi tersebut," tambah pihak KAI.
 
Untuk mengantisipasi kejadian serupa, PT KAI langsung memperketat pengawasan di lokasi dengan menempatkan pendampingan langsung dari petugas unit Jalan dan Jembatan 7.3 Kertosono.
 
ihak maskapai plat merah ini juga memastikan insiden tersebut tidak sampai mengganggu jadwal perjalanan KA Brantas.(*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Astriyani.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X