Dosen FH UGM Diduga Alami Doxing Usai Kritik Mutasi Pegawai Kementerian PU

photo author
Adis Cahyana, View Jabar
- Minggu, 19 Juli 2026 | 16:15 WIB
Viral dugaan intimidasi kepada salah satu dosen FH UGM.  (Instagram/law.ugm)
Viral dugaan intimidasi kepada salah satu dosen FH UGM. (Instagram/law.ugm)
YOGYAKARTA, ViewJabar.com - Jagat media sosial tengah dihebohkan dengan dugaan aksi intimidasi dan doxing yang menimpa salah satu dosen Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (FH UGM), Nabyla Risfa Izzati.
 
Aksi tidak terpuji ini diduga muncul setelah Nabyla memberikan kritik terkait isu mutasi pegawai di lingkungan Kementerian Pekerjaan Umum (PU).

 

Kronologi Kejadian: Berawal dari Cuitan di X

Dugaan intimidasi ini mencuat ke publik melalui cuitan Nabyla di akun X pribadinya, @nabylarisfa, pada 16 Juli 2026.

Dalam unggahannya, Nabyla mengaku menerima pesan dari nomor tak dikenal yang memintanya untuk menghapus cuitan sebelumnya mengenai mutasi pegawai Kementerian PU.

Baca Juga: Klarifikasi Penjahit Viral di Bali: Mengaku Kesal karena Pelanggan Tak Mau Menunggu

Tidak hanya sekadar perintah untuk menghapus unggahan, pihak tersebut diduga melakukan aksi doxing dengan membocorkan data pribadi Nabyla.

 

"Tadi siang habis dapat ancaman untuk menghapus postingan tweet tentang Menteri PU, dengan membuka data pribadi yang berisi alamat, NIK, TTL, data keluarga, dan lokasi terakhir gawai saya," ungkap Nabyla melalui akun X-nya.

 

Dalam tangkapan layar yang ia bagikan, oknum tersebut beralasan bahwa cuitan Nabyla yang mengomentari isu mutasi dengan narasi keras dianggap dapat menimbulkan kegaduhan.

Cuitan yang dimaksud adalah sebuah quote retweet di mana Nabyla menuliskan:

"PTUN-in aja sih pejabat dzalim kayak gini. Greget banget gweh."

 

Hingga saat ini, unggahan tersebut telah viral dengan jumlah penayangan mencapai lebih dari 3,2 juta, 10 ribu retweet, dan ratusan respons dari warganet.

 

FH UGM Pasang Badan: Kecam Pembungkaman Akademik

Merespons peristiwa yang menimpa dosennya, pihak FH UGM tidak tinggal diam. Dekan FH UGM, Dahliana Hasan, dalam pernyataan resminya pada Minggu (19/7/2026), menegaskan bahwa tindakan intimidasi tersebut merupakan ancaman nyata terhadap kebebasan berpendapat.

"Kami mengecam segala bentuk tindakan intimidatif, ancaman, maupun upaya pembungkaman yang mencederai kebebasan akademik. Tindakan tersebut bukan hanya menyerang individu, melainkan mencederai integritas institusi pendidikan dan prinsip demokrasi di Indonesia," tegas Dahliana.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Astriyani.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X