Warga Sukabumi Digegerkan Penemuan Kerangka Manusia di Kebun Jati Sagaranten

photo author
Adis Cahyana, View Jabar
- Senin, 13 Juli 2026 | 19:46 WIB
Polisi saat olah TKP penemuan mayat yang sudah jadi kerangka. (Dok. Inafis )
Polisi saat olah TKP penemuan mayat yang sudah jadi kerangka. (Dok. Inafis )
SUKABUMI, ViewJabar.comWarga Kecamatan Sagaranten, Kabupaten Sukabumi, dihebohkan dengan penemuan sesosok mayat yang sebagian besar telah menjadi kerangka manusia di area perkebunan pohon jati milik PT IBP, Desa Sagaranten, Senin (13/7/2026).
 
Jasad tanpa identitas tersebut pertama kali ditemukan oleh warga yang sedang memperbaiki jalan di sekitar lokasi.
 
Penemuan bermula saat warga mencium bau busuk menyengat dari arah perkebunan. Setelah disisir, warga mendapati kerangka manusia dari jarak sekitar 4 meter dan langsung melaporkannya ke pihak berwajib.
 
 
Polisi segera mendatangi lokasi untuk melakukan sterilisasi area dan olah TKP.
 
Kapolsek Sagaranten, AKP A. Suryana B, membenarkan adanya laporan masyarakat terkait penemuan kerangka manusia tersebut.
 
 
"Benar, kami menerima laporan tersebut. Anggota Unit Reskrim Sagaranten yang dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim segera mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP)," ujar Suryana saat memberikan keterangan.
 
 
Berdasarkan olah TKP sementara, kondisi jasad sudah rusak parah. Struktur tubuh dari bagian wajah hingga paha telah berubah menjadi kerangka sehingga tidak dapat dikenali secara kasat mata.
 
 
"Namun, pada bagian telapak kaki, sisa-sisa bagian kulitnya masih terlihat," tutur Suryana.
 
 
Hingga saat ini, identitas korban masih misterius karena tidak ditemukan tanda pengenal di lokasi.
 
Untuk penyelidikan lebih lanjut, polisi mengevakuasi kerangka tersebut ke RSUD Sagaranten dan mengamankan sejumlah barang bukti yang melekat pada jasad.
 
 
"Identitasnya belum diketahui karena tidak ditemukan pengenal di TKP. Kami hanya mengamankan pakaian berwarna merah, kaos hitam, serta sampel rambut berukuran panjang yang ditemukan di dekat kerangka tersebut," pungkas Suryana. (*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Astriyani.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X