Kuasa Hukum Minta Pacar Korban Diperiksa Terkait Tragedi Pembunuhan di Ujungberung Bandung

photo author
Adis Cahyana, View Jabar
- Selasa, 7 Juli 2026 | 20:27 WIB
Kuasa hukum keluarga korban, Mira Widyawati SH.MH, didampingi keluarga korban pembunuhan pemuda berinisial A (21) di Alun-alun Ujungberung, memberikan keterangan pers di RM Ampera, Jalan Rancabolang, Kota Bandung, Selasa (7/7/2026) (Adis/VJ)
Kuasa hukum keluarga korban, Mira Widyawati SH.MH, didampingi keluarga korban pembunuhan pemuda berinisial A (21) di Alun-alun Ujungberung, memberikan keterangan pers di RM Ampera, Jalan Rancabolang, Kota Bandung, Selasa (7/7/2026) (Adis/VJ)

BANDUNG, ViewJabar.com – Sudah lebih dari satu bulan berlalu sejak tragedi berdarah yang merenggut nyawa seorang pemuda berinisial A (21) di kawasan Alun-alun Ujungberung, Kota Bandung.

Namun, hingga saat ini, keluarga korban masih diselimuti duka mendalam sekaligus kekecewaan atas proses hukum yang dinilai berjalan lamban.

Meski pihak kepolisian telah menetapkan dua orang tersangka, keluarga korban menyoroti kejanggalan di mana hanya satu orang yang berhasil ditahan.

Baca Juga: Keluarga Korban Pembunuhan di Ujungberung Tuntut Keadilan, Sebut Kasus Sebulan Mandek

Sementara itu, sosok yang diduga kuat sebagai pelaku utama hingga kini masih menghirup udara bebas dan berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO).

Tuntutan Profesionalisme dan Transparansi

Pengacara keluarga korban, Mira Widyawati SH, MH, yang baru menerima kuasa hukum pada Selasa (7/7/2026), menegaskan bahwa pihaknya menduga kuat kasus ini merupakan pembunuhan berencana.

Ia menyayangkan proses penyidikan yang dirasa belum tuntas, mengingat identitas pelaku sudah dikenal oleh warga sekitar.

"Ini murni pembunuhan. Keluarga mempertanyakan, mengapa pelaku yang sudah dikenal warga sekitar belum diproses secara serius. Polisi seharusnya tidak kesulitan mengungkap kasus ini, apalagi banyak saksi mata yang berada di lingkungan yang sama," ujar Mira saat ditemui di kawasan Rancabolang, Bandung, Selasa (7/7/2026).

Pihak keluarga dan tim kuasa hukum pun mendesak kepolisian untuk mendalami motif pembunuhan, termasuk memeriksa pihak-pihak terkait, seperti pacar korban.

Mira menekankan pentingnya transparansi dalam penyidikan agar keluarga mendapatkan kepastian hukum.

"Kami akan segera meminta salinan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) untuk melihat sejauh mana motif dan keterangan saksi telah digali. Kami juga akan mengirim surat resmi kepada Kapolsek Ujungberung, dengan tembusan kepada Kapolda Jabar dan pihak Kejaksaan," tambahnya.

Harapan Keadilan bagi Keluarga

Di tengah upaya hukum yang terus diperjuangkan, kondisi keluarga korban, khususnya sang ibu, dilaporkan masih dalam keadaan syok berat akibat tragedi tersebut.

Yopi, kakak kandung korban, menyampaikan permohonan agar aparat kepolisian bekerja lebih profesional dan sigap.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Astriyani.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X