Tragis, Dituduh Mencuri Seorang Pemuda di Sukabumi Tewas Dikeroyok Massa

photo author
Adis Cahyana, View Jabar
- Minggu, 12 Juli 2026 | 17:14 WIB
Ilustrasi pengeroyokan. (Istimewa)
Ilustrasi pengeroyokan. (Istimewa)

SUKABUMI, ViewJabar.com -  Aksi main hakim sendiri berakhir dengan nyawa melayang di Kampung Cikaret, Desa Sukamekar, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Sukabumi.

Seorang pemuda berinisial AYS (24) tewas setelah dikeroyok secara brutal oleh sekelompok orang pada Kamis malam (9/7/2026).

Pengeroyokan ini dipicu oleh tuduhan sepihak bahwa korban terlibat dalam tindak pidana pencurian. Padahal, menurut keterangan pihak kepolisian, kasus dugaan pencurian tersebut sebenarnya telah dilaporkan dan tengah ditangani secara resmi oleh Polsek Sukaraja.

Kronologi Pengeroyokan Maut

Bukannya menyerahkan perkara ke pihak berwajib, enam orang pria justru memilih jalan pintas dengan menjemput paksa korban.

Dalam kondisi emosi, para pelaku melayangkan pukulan secara membabi buta dan bergantian ke arah wajah korban.

Dalam peristiwa tersebut, rekan korban berinisial AG (24) juga menjadi sasaran amuk massa. Akibatnya, AG mengalami luka-luka dan saat ini masih menjalani perawatan intensif di RS Hermina.

Ayah korban, Usep (54), menjadi pihak yang pertama kali menemukan putranya tergeletak kritis di lokasi kejadian pada Kamis malam sekitar pukul 20.00 WIB.

Meski sempat dilarikan ke rumah sakit dan mendapatkan penanganan medis di RSUD R Syamsudin, nyawa AYS tidak tertolong. Korban dinyatakan meninggal dunia pada Sabtu (11/7/2026) siang.

Enam Pelaku Diringkus Polisi

Respons cepat dilakukan oleh Unit 1 Jatanras Sat Reskrim Polres Sukabumi Kota. Berbekal laporan resmi dari orang tua korban, polisi melakukan pengejaran dan berhasil menangkap keenam pelaku hanya dalam hitungan jam pada Sabtu (11/7/2026) pukul 13.00 WIB.

Kasat Reskrim Polres Sukabumi Kota, AKP Hartono, mengonfirmasi penangkapan tersebut.

"Unit 1 Jatanras Sat Reskrim Polres Sukabumi Kota telah mengamankan enam orang diduga pelaku tindak pidana pengeroyokan dan atau penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia," ujar Hartono, dikutip detikJabar, Minggu (12/7/2026).

Identitas enam pelaku yang telah diringkus yakni, YY alias Iduy (30), RC alias Piyong (23), MHA (23), RH alias Ahong (31), MAB alias Jape (23), GR (27).

Saat ini, keenam pelaku telah digelandang ke Mapolres Sukabumi Kota untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Polisi juga telah mengamankan hasil Visum et Repertum sebagai barang bukti.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Astriyani.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X