Tragis, Dituduh Mencuri Seorang Pemuda di Sukabumi Tewas Dikeroyok Massa

photo author
Adis Cahyana, View Jabar
- Minggu, 12 Juli 2026 | 17:14 WIB
Ilustrasi pengeroyokan. (Istimewa)
Ilustrasi pengeroyokan. (Istimewa)

Atas tindakan brutalnya, para pelaku dijerat dengan Pasal 262 dan Pasal 466 KUHPidana terkait pengeroyokan dan penganiayaan yang menyebabkan kematian.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Astriyani.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X