TASIKMALAYA, ViewJabar.com - RSUD dr. Soekardjo Kota Tasikmalaya akhirnya memberikan penjelasan resmi terkait polemik yang menyeret salah seorang pegawainya usai diduga melontarkan komentar yang dinilai tidak beretika dan merendahkan, terhadap pasien BPJS, almarhum Yurizal Tri Chaerawan.
Kasus tersebut sebelumnya ramai menjadi sorotan publik dan menuai kecaman luas di media sosial.
Dalam pernyataan resminya, manajemen RSUD dr. Soekardjo menegaskan bahwa rumah sakit tetap berkomitmen mengedepankan integritas, profesionalisme, dan akuntabilitas dalam setiap penyelenggaraan pelayanan kesehatan kepada masyarakat.
Baca Juga: Nakes yang Suruh Pasien BPJS Potong Nadi Akhirnya Minta Maaf, Kasus Yurizal Masih Disorot
Menindaklanjuti informasi yang beredar, pihak rumah sakit menyatakan telah memproses permasalahan tersebut sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) serta ketentuan yang berlaku.
Pegawai yang bersangkutan disebut telah diberikan sanksi disiplin dan menjalani pembinaan sebagai bentuk penegakan aturan di lingkungan rumah sakit.
Langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk tanggung jawab institusi sekaligus memastikan setiap tenaga kesehatan tetap menjunjung tinggi etika profesi dalam memberikan pelayanan kepada pasien tanpa membedakan latar belakang maupun status kepesertaan jaminan kesehatan.
Kasus ini mencuat setelah komentar yang diduga diunggah oleh pegawai tersebut terhadap pasien BPJS Yurizal Tri Chaerawan menjadi viral di media sosial.
Unggahan itu memicu gelombang kritik dari warganet karena dianggap tidak mencerminkan empati dan etika seorang tenaga kesehatan, terlebih pasien yang menjadi bahan komentar diketahui telah meninggal dunia.
RSUD dr. Soekardjo juga menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang telah memberikan perhatian, kritik, dan masukan.
Menurut manajemen, kepercayaan publik merupakan amanah yang harus dijaga melalui peningkatan mutu pelayanan secara berkelanjutan.
Artikel Terkait
Heboh! Dokter Diduga Rendahkan Pasien BPJS, Riwayat LPDP hingga Prestasi Dibongkar Warganet
Nakes yang Suruh Pasien BPJS "Potong Nadi" Akhirnya Minta Maaf, Kasus Yurizal Masih Disorot