JAKARTA,ViewJabar.com - Kasus perampokan yang menimpa seorang nenek bernama Hartati (61) di kawasan Cakung, Jakarta Timur, mendadak menjadi sorotan publik setelah kisahnya viral di media sosial.
Peristiwa itu memicu kemarahan warganet lantaran pelaku diduga merupakan tetangga korban sendiri.
Informasi yang beredar menyebutkan, aksi tersebut terjadi saat Hartati hendak melaksanakan salat Zuhur di rumahnya pada Minggu (2/8/2026) sekitar pukul 12.00 WIB.
Baca Juga: Aksi Dramatis Ibu di Karawang Tarik-Tarikan Motor dengan Maling, Polisi Buru Pelaku
Di tengah persiapannya beribadah, korban mendengar seseorang masuk ke dalam rumah.
Pelaku yang diketahui bernama Marhum diduga langsung mengancam korban menggunakan sebilah golok.
Tak hanya itu, mulut, kedua tangan, dan kaki Hartati dilakban hingga korban tak mampu memberikan perlawanan.
Setelah berhasil melumpuhkan korban, pelaku mengambil sejumlah barang berharga berupa uang tunai Rp600 ribu, sepasang anting emas seberat 1 gram, serta satu unit telepon genggam. Usai menggasak harta korban, pelaku langsung melarikan diri.
Peristiwa ini semakin menyita perhatian setelah korban mendatangi Polsek Cakung dengan kondisi wajah yang masih terlilit lakban untuk melaporkan kejadian yang dialaminya.
Polisi bergerak cepat dan berhasil mengamankan pelaku.
Kanit Reskrim Polsek Cakung, AKP Moch Zen, membenarkan bahwa Marhum telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
Pelaku dijerat dengan Pasal 479 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan yang ancaman hukumannya mencapai sembilan tahun penjara.
Dari hasil pemeriksaan, polisi mengungkap motif pelaku diduga karena alasan ekonomi. Marhum mengaku hasil perampokan itu rencananya akan digunakan untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.
Artikel Terkait
Kasus Dugaan Pelecehan Santri, Syekh Ahmad Al Misry Masuk Daftar Buronan Interpol
Aksi Dramatis Ibu di Karawang Tarik-Tarikan Motor dengan Maling, Polisi Buru Pelaku