BOGOR, ViewJabar.com - Aksi seorang pria yang diduga hendak mencuri sepeda motor di area parkir sebuah restoran di Kota Wisata Cibubur, Gunung Putri, Kabupaten Bogor, mendadak menjadi sorotan setelah videonya viral di media sosial.
Dalam rekaman yang beredar, pria tersebut tampak dikerumuni warga usai dicurigai berusaha membawa kabur motor milik orang lain.
Bahkan, ia disebut sempat menjadi sasaran amukan massa sebelum akhirnya diserahkan ke pihak kepolisian.
Baca Juga: Link Video Viral Banyuwangi Yank Uwes Yank Jadi Buruan, Ini Fakta Klarifikasi Pemeran Pria
Kapolsek Gunung Putri, Kompol Hilal Adi Imawan, membenarkan adanya peristiwa tersebut. Ia menjelaskan bahwa pria berinisial S diamankan oleh petugas keamanan yang merasa curiga dengan gerak-geriknya saat berada di area parkir.
"(Sekuriti) merasa curiga terhadap gerak-gerik terduga pelaku, petugas keamanan segera mengamankan yang bersangkutan untuk dimintai keterangan awal. Kemudian membawanya ke Polsek Gunung Putri guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," ujar Hilal.
Dari hasil pemeriksaan, polisi mengungkap bahwa saat kejadian S diduga berada di bawah pengaruh minuman beralkohol.
Kepada penyidik, S mengaku diperintahkan temannya untuk mengambil sepeda motor. Namun, ia justru memasukkan kunci yang dibawanya ke lubang kontak motor lain yang terparkir di lokasi.
"Berdasarkan hasil klarifikasi dan pemeriksaan, kejadian bermula ketika pria berinisial S, diduga dalam keadaan dipengaruhi minuman beralkohol, diperintahkan oleh temannya untuk mengambil motor," kata Hilal.
"Terduga pelaku kemudian mencoba memasukkan kunci motor yang dibawanya ke lubang kontak salah satu sepeda motor yang terparkir di lokasi kejadian. Aksi tersebut diketahui oleh petugas keamanan atau sekuriti yang sedang berjaga," sambungnya.
Meski sempat memicu kegaduhan dan berujung viral di media sosial, kasus tersebut tidak berlanjut ke proses hukum.
Setelah dilakukan klarifikasi, pemilik motor berinisial P memilih menyelesaikan persoalan secara damai.
"Setelah dilakukan proses klarifikasi dan mempertimbangkan keinginan korban, kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan permasalahan tersebut secara kekeluargaan. Korban menerima permohonan maaf tersebut dan memilih menyelesaikan perkara secara damai," jelas Hilal.
Dalam proses mediasi yang difasilitasi kepolisian, S mengakui perbuatannya, meminta maaf kepada korban, serta menandatangani surat pernyataan yang berisi janji untuk tidak mengulangi perbuatan serupa di kemudian hari.
"Dalam proses mediasi yang difasilitasi oleh pihak kepolisian, S mengakui perbuatannya, menyampaikan permohonan maaf kepada korban, serta membuat surat pernyataan yang berisi janji untuk tidak mengulangi perbuatan serupa di kemudian hari," imbuhnya.(*)
Artikel Terkait
Heboh! Pemuda 19 Tahun Tenggelam di BKB Grogol Usai Lempar Kunci Saat Bertengkar dengan Pacar
Link Video Viral Banyuwangi Yank Uwes Yank Jadi Buruan, Ini Fakta Klarifikasi Pemeran Pria