Kasus Pembunuhan Ujungberung Masuk Persidangan di PN Bandung, Tiga Saksi Mangkir

photo author
Adis Cahyana, View Jabar
- Senin, 10 Agustus 2026 | 20:47 WIB
Mengawal proses hukum, kuasa hukum bersama keluarga almarhum Angrik di PN Bandung. (Istimewa)
Mengawal proses hukum, kuasa hukum bersama keluarga almarhum Angrik di PN Bandung. (Istimewa)

"Klien kami, keluarga Angrik, berharap dapat memperoleh keadilan yang semestinya mereka perjuangkan pada hari ini dan seterusnya. Karena dua orang pelaku masih DPO," jelasnya.

 

Perkara pembunuhan Angrik kini masih berproses di pengadilan dengan satu terdakwa menjalani persidangan, sementara dua orang lainnya yang disebut masuk DPO masih menjadi perhatian keluarga korban.(*)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Astriyani.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X