"Klien kami, keluarga Angrik, berharap dapat memperoleh keadilan yang semestinya mereka perjuangkan pada hari ini dan seterusnya. Karena dua orang pelaku masih DPO," jelasnya.
Perkara pembunuhan Angrik kini masih berproses di pengadilan dengan satu terdakwa menjalani persidangan, sementara dua orang lainnya yang disebut masuk DPO masih menjadi perhatian keluarga korban.(*)
Artikel Terkait
Keluarga Korban Pembunuhan di Ujungberung Tuntut Keadilan, Sebut Kasus Sebulan Mandek
Kuasa Hukum Minta Pacar Korban Diperiksa Terkait Tragedi Pembunuhan di Ujungberung Bandung
Pembunuhan di Alun-alun Ujungberung: Polisi Bentuk Tim Khusus Buru 2 DPO
Update Kasus Penusukan di Ujungberung! Polisi Rilis Identitas DPO ke 9 Polsek, Pelaku Diburu hingga Sumedang