Rumah Diduga Milik MC Promosi Miras Digeruduk Massa, Polisi Turun Tangan

photo author
Adis Cahyana, View Jabar
- Kamis, 13 Agustus 2026 | 14:46 WIB
Menyoroti kasus penggerudukan massa ke rumah yang diduga milik oknum MC yang sempat viral promosi miras berkedok hafalan Al-Quran. (Instagram.com/@infojawabarat)
Menyoroti kasus penggerudukan massa ke rumah yang diduga milik oknum MC yang sempat viral promosi miras berkedok hafalan Al-Quran. (Instagram.com/@infojawabarat)

BEKASI, ViewJabar.com -  Video aksi penggerudukan sebuah rumah di kawasan Pengasinan, Rawalumbu, Kota Bekasi, Jawa Barat, viral di media sosial.

Rumah tersebut disebut-sebut pernah menjadi tempat tinggal salah satu MC yang terlibat dalam kontroversi tantangan hafalan Al-Quran saat promosi minuman keras di festival musik The Sounds Project, Ancol, Jakarta Utara.

Peristiwa itu terjadi pada Selasa (11/8/2026) malam. Dalam video yang beredar, massa terlihat memadati lokasi hingga sebagian di antaranya masuk ke area rumah.

Kontroversi bermula dari beredarnya video yang memperlihatkan dugaan aksi promosi minuman keras dengan tantangan hafalan Al-Quran dalam festival musik di Ancol pada Minggu (9/8/2026).

Baca Juga: Heboh The Sounds Project! Hafalan Al-Qur’an Disebut Jadi Challenge Berhadiah Miras, 5 Pihak Dilaporkan

Dua orang MC kemudian dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait kontroversi tersebut. Kasusnya kini masih dalam proses penanganan aparat kepolisian.

 

Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Putu Kholis Aryana membenarkan adanya massa yang mendatangi rumah tersebut. Menurutnya, warga datang setelah memperoleh informasi bahwa salah satu MC yang menjadi sorotan pernah tinggal di lokasi itu.

Namun, setelah dilakukan pengecekan bersama perangkat lingkungan, polisi memastikan orang yang dimaksud sudah tidak tinggal di rumah tersebut selama sekitar dua hingga tiga bulan.

"Betul, sudah sekitar 2 atau 3 bulan," ujar Putu dalam keterangannya, Rabu (12/8/2026).

 

Polisi juga memastikan keberadaan orang tersebut hingga saat ini tidak berdomisili di Kota Bekasi.

 

Putu kemudian mengimbau masyarakat tidak melakukan tindakan sendiri dan menyerahkan seluruh proses hukum kepada aparat. Ia memahami keresahan publik setelah video kontroversial tersebut menyebar luas di media sosial.

Kasus dugaan penistaan agama itu disebut telah dilaporkan ke sejumlah institusi, yakni Polres Metro Jakarta Utara, Polda Metro Jaya, dan Bareskrim Polri.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Astriyani.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X