JAKARTA, ViewJabar.com – Suasana di Markas Polda Metro Jaya mendadak mencekam pada Kamis (9/7/2026) pagi. Sebanyak 50 orang pria berpenampilan rambut cepak yang diduga oknum tentara mendatangi area Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) sekitar pukul 03.30 WIB dini hari.
Kedatangan rombongan besar menggunakan delapan unit mobil pribadi ini memicu spekulasi adanya upaya intervensi terhadap penyidikan kasus korupsi kakap. Kasus ini tengah ditangani oleh Polda Metro Jaya bersama Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri.
Diduga Ingin Menjemput Saksi Kunci
Berdasarkan informasi yang beredar dari sejumlah sumber, puluhan pria tersebut datang dengan misi khusus untuk mengambil seorang saksi kunci yang sedang diperiksa intensif.
Baca Juga: Rumah Jampidsus Dijaga TNI, Usai Polisi Temukan Brankas Rahasia di Kafe de'CLAN Signature Cipete
Saksi tersebut terkait dengan pusaran kasus yang menyeret Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah.
"Mereka parkir langsung di depan Krimsus. Mau ambil saksi yang sedang diperiksa terkait kasus Jampidsus Febrie Adriansyah," ujar salah satu sumber seperti yang dikutip suara.com. Kamis, (9/7).
Kehadiran massa ini terjadi hanya beberapa jam setelah tim gabungan Polri melakukan penggeledahan besar-besaran di kediaman mewah yang diduga milik Febrie Adriansyah di kawasan elite Perumahan Golf Hijau, Sentul City, Bogor.
Operasi tersebut berlangsung dramatis dengan penjagaan ketat dari personel Brimob bersenjata laras panjang.
Pembongkaran Tiga Skandal Megakorupsi
Langkah agresif kepolisian ini merupakan bagian dari upaya membongkar tiga skandal korupsi besar yang diduga melibatkan jaringan elit penyelenggara negara yang saling melindungi:
1. PT PLN (Persero): Dugaan korupsi pengadaan batu bara yang memicu krisis listrik.
2. PT Asabri: Penyimpangan pengelolaan keuangan periode 2020–2025.
3. PT CBS: Dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam skema utang kepada PT KNI.
Ketiga kasus ini diduga kuat memiliki aliran dana haram yang digunakan untuk mengamankan perkara-perkara hukum besar.