Kasus Winda Lorenza Makin Jadi Sorotan, Keluarga Ungkap Sejumlah Kejanggalan pada Jenazah

photo author
Astriyani., View Jabar
- Jumat, 7 Agustus 2026 | 15:40 WIB
Kasus kematian Winda Lorenza Gowasa yang tengah jadi sorotan karena perbedaan keterangan polisi dan keluarga.  (Instagram/justiceforwindalorenza2)
Kasus kematian Winda Lorenza Gowasa yang tengah jadi sorotan karena perbedaan keterangan polisi dan keluarga. (Instagram/justiceforwindalorenza2)

SUMUT, ViewJabar.com - Kasus kematian Winda Lorenza Gowasa, mantan istri anggota Polrestabes Medan, Brigadir IH, menjadi perhatian publik setelah muncul perbedaan keterangan antara hasil penyelidikan kepolisian dan pernyataan pihak keluarga.

 

Pihak kepolisian menyatakan Winda meninggal dunia akibat bunuh diri menggunakan senjata api jenis revolver milik Brigadir IH. Namun, keluarga korban menilai terdapat sejumlah kejanggalan pada kondisi jenazah dan telah melaporkan dugaan pembunuhan ke Polda Sumatera Utara.

 

Menurut penjelasan Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak, peristiwa tersebut terjadi saat Winda berada di rumah bersama mantan suaminya, kedua anak mereka, seorang pengasuh, dan nenek korban.

 

Polisi menyebut Winda diduga mengambil senjata api dari tas Brigadir IH sebelum masuk ke kamar mandi dan menembakkan senjata tersebut ke arah kepalanya.

 

Polisi juga memastikan proses pelaporan hingga olah tempat kejadian perkara dilakukan dalam waktu yang dinilai masih wajar. Saat petugas tiba di lokasi, senjata api disebut sudah berada di luar kamar mandi setelah dipindahkan oleh Brigadir IH dari tangan korban.

 

Berdasarkan hasil autopsi yang disampaikan kepolisian, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan akibat benda tumpul maupun benda tajam pada tubuh korban. Polisi menyebut hanya terdapat satu luka tembak di bagian kepala yang menjadi penyebab kematian.

 

Di sisi lain, keluarga Winda mempertanyakan hasil penyelidikan tersebut. Adik korban mengaku melihat sejumlah luka lebam, memar, bekas jahitan di leher, hingga goresan pada beberapa bagian tubuh saat jenazah berada di rumah duka.

 

Keluarga menilai kondisi tersebut perlu dijelaskan secara menyeluruh karena dianggap tidak sesuai dengan dugaan bunuh diri yang disampaikan penyidik. Melalui kuasa hukumnya, keluarga kemudian melaporkan dugaan pembunuhan ke Polda Sumatera Utara pada 6 Agustus 2026.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Astriyani.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X