BANYUMAS, ViewJabar.com — Misteri kematian Sutrimo, pria yang diketahui bekerja sebagai penjaga rumah eks Jampidsus Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, memasuki babak baru.
Keluarga Sutrimo akhirnya memilih menempuh jalur hukum untuk mendapatkan kepastian mengenai penyebab meninggalnya almarhum.
Keponakan Sutrimo, Abdi, mendatangi Polresta Banyumas, Jawa Tengah, pada Sabtu (8/8/2026) malam untuk membuat laporan resmi.
Langkah tersebut, menurut Abdi, dilakukan bukan untuk menuduh pihak tertentu. Keluarga hanya ingin memperoleh kejelasan mengenai kondisi sebenarnya di balik kematian Sutrimo, termasuk memastikan apakah kematiannya merupakan peristiwa yang wajar atau terdapat faktor lain yang perlu diungkap.
“Keluarga cuma minta kepastian hukum terkait penyebab kematian. (Spesifik kepastian hukum) wajar apa tidak, itu aja,” kata Abdi.
Keputusan keluarga melapor juga dilatarbelakangi beredarnya berbagai informasi yang simpang siur di tengah masyarakat.
Abdi menyebut kabar yang belum jelas kebenarannya tersebut membuat keluarga merasa tidak nyaman dan turut mengganggu ketenangan warga di Desa Wlahar, Banyumas.
“Karena kan berita simpang siur ke sana sini juga kayak tidak enak didengar aja gitu buat lingkungan sekitar, buat keluarga juga lingkungan masyarakat di Desa Wlahar ini,” ujarnya.
Saat mendatangi kepolisian, Abdi tidak datang seorang diri. Ia turut didampingi sang ayah, Tukim, yang merupakan saudara tiri almarhum Sutrimo. Keduanya juga didampingi kuasa hukum, Aan Rohaeni.
Ditemukan Tak Sadarkan Diri di Jakarta
Sebelumnya, Sutrimo ditemukan dalam kondisi tidak sadarkan diri di halaman Klinik Mordent, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Kamis (23/7/2026).
Sutrimo kemudian dibawa ke RS Muhammadiyah Taman Puring untuk mendapatkan pertolongan medis. Namun, nyawanya tidak berhasil diselamatkan dan korban dinyatakan meninggal dunia.
Kematian Sutrimo kemudian menjadi perhatian karena hingga kini penyebab pasti meninggalnya masih dalam proses penyelidikan.
Polda Metro Jaya masih mendalami perkara tersebut melalui sejumlah pemeriksaan. Polisi juga telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) bersama tim Puslabfor Polri untuk membantu mengungkap fakta-fakta terkait kematian Sutrimo.
Artikel Terkait
Polisi Ungkap Kendala Usut Kematian Sutrimo Karumga Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, TKP Sudah Rusak