News

Sindikat Penyelundupan Narkotika Dibongkar? 1,3 Ton Ketamin Disita, 8 ABK Diamankan di Perairan Bintan

Minggu, 9 Agustus 2026 | 17:51 WIB
Menyoroti viralnya aksi penyergapan TNI-Polri terhadap kapal yang diduga mengangkut narkoba seberat 1,3 ton di perairan Bintan. (Instagram.com/@rekam.indo)

RIAU, ViewJabar.com - Perairan Bintan, Kepulauan Riau, mendadak menjadi lokasi operasi besar-besaran aparat. Tim gabungan yang melibatkan Badan Narkotika Nasional (BNN) RI, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, TNI AL hingga Bareskrim Polri berhasil menggagalkan dugaan penyelundupan narkotika jenis ketamin dengan jumlah fantastis, mencapai sekitar 1,3 ton.

Aksi penyergapan kapal tersebut bahkan sempat terekam dan videonya beredar di media sosial. Rekaman itu kemudian dibagikan ulang oleh akun Instagram @rekam.indo pada Minggu, 9 Agustus 2026.

Dalam unggahan tersebut disebutkan bahwa aparat berhasil mengamankan sebuah kapal yang diduga mengangkut ketamin dalam jumlah besar di wilayah perairan Bintan.

“Petugas mengamankan kapal yang mengangkut sekitar 1,3 ton ketamin di perairan Bintan,” tulis keterangan dalam unggahan tersebut.

Pengungkapan kasus ini ternyata bukan operasi dadakan. Informasi mengenai dugaan pergerakan kapal mencurigakan telah ditelusuri aparat sejak Jumat, 7 Agustus 2026.

Disembunyikan di Kompartemen Rahasia Kapal
Yang membuat kasus ini semakin menghebohkan adalah modus penyembunyian barang bukti.

Petugas menemukan narkotika tersebut disimpan di dalam kompartemen tersembunyi yang berada di dekat anjungan kapal. Barang bukti kemudian dikeluarkan dan diperiksa oleh petugas untuk memastikan kandungannya.

Total terdapat 65 karung yang berisi sekitar 1.300 bungkus teh Cina. Jika ditotal, seluruh barang tersebut memiliki berat mencapai kurang lebih 1,3 ton.

Pemeriksaan menggunakan alat Rigaku kemudian dilakukan terhadap sampel barang bukti. Hasil pengujian disebut menunjukkan bahwa sampel tersebut positif mengandung ketamin.

Jumlah fantastis ini membuat pengungkapan tersebut menjadi salah satu operasi penyelundupan narkotika yang mencuri perhatian di wilayah perairan Kepulauan Riau.

Delapan ABK Diamankan
Dalam operasi tersebut, aparat turut mengamankan delapan anak buah kapal (ABK).

Mereka terdiri dari seorang warga negara Taiwan berinisial TSM (43) serta tujuh warga negara Myanmar, masing-masing KH (29), MML (36), ML (55), PL (27), TA (51), ZO (38), dan MML (44).

Seluruh ABK beserta barang bukti kini diamankan di Pangkalan Kodaeral IV Tanjung Sengkuang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Aparat masih mendalami peran masing-masing orang yang berada di atas kapal tersebut, termasuk asal-usul barang, tujuan pengiriman, serta pihak yang diduga berada di balik pengangkutan narkotika dalam jumlah besar itu.

Berawal dari Informasi Intelijen Internasional
Terungkapnya penyelundupan ketamin tersebut disebut bermula dari pertukaran informasi intelijen lintas negara.

Halaman:

Tags

Terkini