News

Sindikat Penyelundupan Narkotika Dibongkar? 1,3 Ton Ketamin Disita, 8 ABK Diamankan di Perairan Bintan

Minggu, 9 Agustus 2026 | 17:51 WIB
Menyoroti viralnya aksi penyergapan TNI-Polri terhadap kapal yang diduga mengangkut narkoba seberat 1,3 ton di perairan Bintan. (Instagram.com/@rekam.indo)

Pada Mei 2026, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai disebut menerima informasi awal dari otoritas Thailand mengenai pergerakan sebuah kapal yang dicurigai membawa narkotika.

Informasi tersebut kemudian diperkuat dengan data intelijen dari Taiwan Coast Guard yang diteruskan melalui Bareskrim Polri pada awal Agustus 2026.

Berbekal informasi tersebut, aparat gabungan kemudian meningkatkan pengawasan terhadap jalur pelayaran yang dicurigai menjadi lintasan kapal.

Hingga akhirnya, kapal yang menjadi sasaran berhasil dihentikan. Petugas langsung mengamankan kapal beserta seluruh awaknya sebelum kapal dikawal menuju Dermaga Kodaeral IV Batam untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.

Pengungkapan ini sekaligus memperlihatkan bagaimana pertukaran informasi intelijen antarnegara dapat menjadi kunci dalam membongkar dugaan jaringan penyelundupan narkotika lintas batas.

Namun, hingga berita ini ditulis, belum terdapat keterangan resmi yang mengungkap secara lengkap kronologi penyergapan kapal tersebut, termasuk dari mana ketamin itu berasal, ke mana tujuan akhirnya, serta siapa pihak yang diduga menjadi pemilik atau pengendali barang haram tersebut.

Kasus ini masih dalam proses pemeriksaan dan pendalaman oleh aparat berwenang.(*)

Halaman:

Tags

Terkini