VIEWJABAR - Nikita Mirzani dilarikan ke rumah sakit di kawasan Bintaro, Tangerang Selatan, setelah didiagnosa mengidap penyakit kista tulang belakang.
Nikita Mirzani dilarikan ke rumah sakit kawasan Bintaro setelah mendapat rujukan dari RSUD dr. Drajat Prawiranegara, Serang, Banten.
RSUD dr. Drajat Prawiranegara menangani Nikita Mirzani sejak awal keluhannya.
Diketahui Nikita Mirzani saat ini menjadi terdakwa kasus pencemaran nama baik.
Baca Juga: Rasanya Enak dan Murah, 4 Buah Ini Ampuh Atasi Anemia
Kasusnya sudah dalam tahap sidang di Pengadilan Negeri (PN) Serang, Banten.
Nikita menjadi terdakwa atas pelanggaran Undang-undang Informasi serta Transaksi elektronik alias UU ITE.
Menurut Kepala Intelejen Kejaksaan Negeri Serang, Rezkinil Jusar, duduk perkara penahanan ini diantaranya perseteruan dengan Dito Mahendra dan Nindy Ayunda yang diwarnai teriakan.
Baca Juga: Buntut Piala Dunia 2022 Qatar, Juru Masak Terkenal Salt Bae Dilarang Hadiri Final Sepakbola
Terkit kasus tersebut, Nikita Mirzani ditahan di Rutan Kelas 2B Serang 25 Oktober 2022 lalu.
Sementara itu, Fitri Salhuteru, sahabat Nikita Mirzani membenarkan bahwa Nikita Mirzani dilarikan ke rumah sakit di kawasan Bintaro.
Ia, kata Fitri, mengeluhkan rasa sakit di tulang belakangnya dari pinggang, punggung, hingga leher.
Nikita Mirzani didiagnosis mengidap kista tulang.
Baca Juga: FIFA Rilis Ranking Dunia 2022 Terbaru 1 Sampai 211 , Indonesia ke-151, Cek Tim Lain di ASEAN