khazanah

Kata Gus Baha Ada Umat Nabi Muhammad SAW yang Tidak Mendapatkan Syafaat di Akhirat Siapakah Itu?.

Kamis, 15 Desember 2022 | 10:22 WIB
Gus Baha menjelaskan tentang umat Nabi Muhammad SAW yang tidak bisa Nabi SAW ajak masuk surga nanti di akhirat, siapakah itu. Foto / Instagram / kajian. gusbaha /.

"Karena meninggal Saya kata Nabi Muhammad SAW itu baik, Saya kata Nabu SAW hidup di antara kalian yang baik. Dan setelah meninggal juga baik," kata Gus Baha.

Baca Juga: Di Tunisia Bakal Ada Jalan Soekarno, Ini Peran Presiden Pertama Indonesia Untuk Tunisia, Sangat Terkenal

Kata Nabi Muhammad SAW kepada para sahabat, ketika bertent dengan arwah atau roh yang baik maka langsung memuji kepada Allah SWT.

Kemudian ketika bertemu dengan arwah atau roh yang jelek atau buruk, maka Nabi Muhammad SAW langsung meminta ampunan kepada Allah SWT.

Kata Nabi Muhammad SAW, kepada para sahabat, semua umat Muhammad nanti Allah SWT ampuni semuanya.

Baca Juga: Ajarkan Menjaga Kelestarian Lingkungan Terutama Air Bersih Sejak Dini Pada Anak Anak, Ini Alasannya

Namun ternyata ada juga umat Nabi Muhammad SAW yang tidak boleh Nabi SAW ajak ke surga oleh Allah SWT.

"Pada saat itu Nabi SAW menangis karena ada umat Nya yang tidak bisa diajak ke surga," kata Gus Baha.

Lalu siapakah dia, kata Gus Baha sesuai dengan yang Nabi SAW Ucapkan dia adalah orang yang membuat aturan aneh aneh setelah Nabi Muhammad SAW.

Baca Juga: Doa Masuk Rumah, Baca Agar Mendapat Kemudahan Dari Allah, Kata Gus Baha Jauh Dari Fakir dan Miskin

Nabi Muhammad SAW menjelaskan bahwa yang tidak bisa Nabi SAW ajak ke surga mereka yang membuat aturan aneh aneh.

Dan itu dikatakan langsung oleh Allah SWT kepada Nabi Muhammad SAW, sehingga Nabi meninggalkan orang tersebut di neraka.

Kata Gus Baha aturan aneh aneh setelah Nabi Muhammad SAW meninggal itu memiliki banyak makna terjadi perbedaan pendapat di kalangan ulama.

Baca Juga: Bunda, Mulai Sekarang Kulit Mangga Jangan Dibuang, Ini 5 Manfaatnya Ternyata

Hanya saja kata Gus Baha aturan aneh aneh tersebut diterapkan dalam masalah ibadah yang sudah ditetapkan syarat dan rukunnya.

Halaman:

Tags

Terkini