VIEWJABAR.COM- SABTU 8 Juni 2024 besok adalah tanggal 1 Dzulhijah 1445 Hijriah yang berarti permulaan awal bulan Dzulhijah. Bagi viewers yang akan melaksanakan kurban berarti sudah mulai tidak boleh memotong rambut dan juga memotong kuku.
Sebuah hadis dari Ummu Salamah (semoga Allah rida kepadanya) menyebutkan bahwa Rasulullah SAW bersabda
“Jika telah masuk 10 hari pertama dari Dzulhijjah dan salah seorang di antara kalian berkeinginan untuk berkurban, maka janganlah ia menyentuh (memotong) rambut kepala dan rambut badannya (diartikan oleh sebagian ulama: kuku) sedikit pun juga.” (HR. Muslim no. 1977)
Baca Juga: Mengapa Investasi Emas Masih Banyak Diminati Masyarakat?, Ternyata Ini Beberapa Alasannya
Dalam syarah (penjelasan) hadis Muslim yang ditulis Iman Nawawi menyebutkan ada perbedaan pendapat mengenai makna larangan memotong rambu dan kuku bagi yang akan berkurban tersebut.
Sa’id bin Al Musayyib, Robi’ah, Ahmad, Ishaq, dan sebagian ulama Syafi’i meneybutkan bahwa larangan memotong rambut dan kuku itu ada pada level haram.
Sedangkan Imam Syafi’i dan ulama Syafi’iyah lainnya berpandangan level larangan potong rambut dan potong kuku adalah makruh tanzih, bukanlah haram.
Baca Juga: Breakfast Meeting Bahas Roadmap Penanganan Kemiskinan Ekstrem, 3.083 KK Jadi Sasaran
Abu Hanifah menyatakan tidaklah makruh. Imam Malik dalam satu pendapat menyatakan tidak makruh, dalam pendapat lainnya menyatakan makruh.
Imam Malik juga memiliki pendapat yang menyatakan haram dalam kurban sunnah, tidak pada yang wajib. Ulama yang berpendapat haramnya memotong kuku dan rambut bagi yang berkurban berdalil dengan hadis ini.”
Batas waktu tidak bolehnya memotong rambu dan kuku adalah hingga hewan kurban disembelih pada hari kurban. Hari kurban adalah tanggal 10 hingga tanggal 13 Dzulhijah.
Berarti kalau seseorang yang akan kurban menjadwalkan penyembelihan hewan kurbanya pada tanggal 11 atau 12 Dzulhijah, maka dia harus menahan tidak memotong rambut dan kuku hingga tanggal itu setelah hewan kurban dipotong.
Llau, rambut bagian mana saja yang tidak boleh dipotong atau dicabut?
Artikel Terkait
BOSAN dengan Olahan Daging Kurban yang Itu-itu Saja? Coba Resep Ini! Save Buat Persiapan Idul Adha!