nasional

Kekayaan AHY dan Ibas Melonjak Ratusan Persen di LHKPN, DPP GHARIS Resmi Lapor KPK

Selasa, 7 Juli 2026 | 12:07 WIB
Menyoroti analisis GHARIS terkait laporan kekayaan milik Menko AHY dan Wakil Ketua MPR Ibas yang diduga melambung dalam waktu singkat. (Instagram.com/@agusyudhoyono - @medantalks)

JAKARTA, ViewJabar.com - Sebagian publik di media sosial, tengah ramai menyoroti laporan kekayaan Menteri Koordinator (Menko) Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dan Wakil Ketua MPR, Edhie Baskoro Yudhoyono alias Ibas.

Kedua putra Presiden RI ke-6, Susilo Bambang Yudhoyono itu dilaporkan memiliki kekayaan yang melambung tinggi dalam waktu relatif singkat, dalam data terbaru Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Kasus ini mencuat ke permukaan usai Dewan Pimpinan Pusat (DPD) Gerakan Hak Asasi dan Reformasi Indonesia Sejahtera (GHARIS) melaporkan ihwal lonjakan harta AHY dan Ibas tersebut ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pada Senin, 6 Juli 2026.

Baca Juga: Heboh Surat Dinas Menteri PU ke New York Bawa Anak Istri, Netizen Tuding Modus Nonton Final Piala Dunia

Ketua Umum (Ketum) DPP GHARIS, Hotmartua Simanjuntak kini meminta KPK bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menelusuri asal-usul dugaan pertambahan harta 2 pejabat publik tersebut.

"Kita menemukan peningkatan kekayaan mereka melonjak sangat signifikan ketika mereka di fase-fase jabatan tertentu," kata Hotmartua ke awak media di Gedung KPK, Jakarta, pada Senin, 6 Juli 2026.

Lantas, bagaimana poin-poin laporan Ketum DPP GHARIS itu terkait dugaan lonjakan harta milik Menko AHY dan Ibas selaku Wakil Ketua MPR tersebut? Berikut ulasannya.

Harta Ibas Diduga Melonjak 700 Persen

Dalam keterangannya, Hotmartua menyoroti lonjakan yang terjadi pada laporan harta Ibas.

Berdasarkan analisis GHARIS, kekayaan Ibas dalam data LHKPN terbaru, disebut meningkat sekitar 700 persen dalam waktu yang relatif singkat.

"Angka-angka ini muncul, khususnya Edhie Baskoro, mendapatkan penambahan kekayaan sekitar 700 persen dibanding sebelumnya," beber Hotmartua.

Atas temuan itu, Hotmartua mempertanyakan sumber pertambahan kekayaan milik sang Wakil Ketua MPR tersebut.

Picu Dugaan Tindak Pencucian Uang

Ketum DPP GHARIS menilai, KPK tidak cukup hanya menerima laporan LHKPN, tetapi juga perlu memastikan asal-usul harta yang dilaporkan Ibas.

"Ini menjadi pertanyaan bagi masyarakat. Apakah benar hasil sendiri atau diduga hasil pencucian uang," ungkap Hotmartua.

Halaman:

Tags

Terkini