JAKARTA, ViewJabar.com – Kementerian Pekerjaan Umum (PU) membantah tudingan penggunaan fasilitas negara terkait viralnya surat dinas perjalanan ke Amerika Serikat yang mencantumkan nama keluarga Menteri PU Dody Hanggodo.
Sekretaris Jenderal Kementerian PU, Apri Artoto, menegaskan bahwa keberangkatan istri Menteri, Irma Hermawati, serta anaknya, Aurellia Tsabitha Meidirama, murni menggunakan dana pribadi dan tidak membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
"Perlu saya tegaskan di sini, untuk pembiayaan terhadap keluarga, itu tidak akan menggunakan dana APBN. Kalau memang terjadi ada pemberangkatan dari anggota keluarga, maka pembiayaan akan menggunakan dana pribadi," ujar Apri saat memberikan keterangan pers di Kantor Kementerian PU, Jakarta Selatan, Selasa (7/7).
Menurut Apri, pencantuman nama istri dan anak Menteri PU dalam surat dinas yang ditandatanganinya tersebut hanya untuk keperluan administratif.
Langkah itu diambil berdasarkan koordinasi dengan Kementerian Luar Negeri agar pengurusan visa dilakukan dalam satu daftar kolektif.
Menanggapi sorotan publik mengenai penggunaan paspor diplomatik oleh Irma Hermawati, Apri menyatakan hal tersebut legal secara hukum.
Berdasarkan regulasi yang berlaku, istri dari pejabat negara yang tengah menjalankan tugas dinas berhak mendapatkan fasilitas paspor diplomatik untuk mendampingi suami.
Kementerian PU memastikan seluruh proses administrasi telah sesuai prosedur dan tidak ada penyalahgunaan uang negara untuk kepentingan pribadi keluarga pejabat dalam kunjungan kerja tersebut.(*)