JAKARTA, ViewJabar.com — Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, akhirnya buka suara merespons rangkaian penegakan hukum agresif yang dilakukan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri dan Polda Metro Jaya terkait sejumlah kasus korupsi kakap belakangan ini.
Dalam keterangannya, Febrie secara tegas membantah adanya keterkaitan bisnis dengan dua lokasi di Cipete, Jakarta Selatan, yang digeledah oleh penyidik Polri, yaitu restoran de'Clan dan Koin Money Changer.
"Dapat saya jelaskan bahwa Jampidsus tidak ada keterkaitan dalam bisnis yang, apa yang telah diberitakan di medsos seperti di Cipete," ujar Febrie di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (10/7/2026).
Baca Juga: Sempat Digeledah Polisi, Jampidsus Febrie Adriansyah Akui Rumah Sentul Milik Pribadi
Febrie menambahkan bahwa dirinya bakal menghormati penuh proses hukum yang sedang berjalan di kepolisian demi menjaga sinergi sesama aparat penegak hukum di Tanah Air.
"Tentunya semua proses penegakan hukum kita akan menghargai dan menghormati. Sesama rekan penegak hukum tentunya saling mendukung bagaimana ini menjadi terang, menjadi jelas, dan bisa kita jelaskan kepada masyarakat," imbuhnya.
Ia juga mengimbau agar masyarakat tidak terpancing oleh narasi liar yang beredar di media sosial dan meminta semua pihak menunggu keterangan resmi dari penyidik.
"Untuk terkait pemberitaan-pemberitaan tersebut, makanya kita tunggu ya, bagaimana nanti proses hasil penyidikannya," pungkas Febrie.
Di sisi lain, Febrie menegaskan bahwa Kejaksaan Agung tetap berkomitmen penuh mengawal seluruh tahapan penanganan perkara korupsi yang sedang berproses, mulai dari penyelidikan, penyidikan, hingga eksekusi barang bukti secara cepat dan sesuai prosedur.
Ia memastikan aparat kejaksaan akan menjaga kualitas pembuktian materiil dan formil agar seluruh kasus dapat diuji kebenarannya secara terbuka di persidangan.
"Bahkan saya monitor tetap, agar sesuai dengan SOP berjalan dengan cepat," tegas Febrie dalam konferensi pers tersebut.