Saat ini, institusinya berfokus pada perkara yang menyangkut kepentingan bangsa dan program prioritas Presiden Prabowo Subianto, khususnya penyelamatan sumber daya alam di sektor tata kelola pertambangan.
Pernyataan resmi Jampidsus ini keluar di tengah langkah masif Kortas Tipikor Polri dan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya yang sedang melakukan investigasi bersama (joint investigation) terhadap tiga kasus dugaan korupsi dan pencucian uang periode 2020–2025.
Kakortastipidkor Polri, Irjen Totok Suharyanto, menyebutkan ketiga kasus tersebut meliputi dugaan korupsi pengadaan batu bara di PLN, kelanjutan kasus ASABRI, serta dugaan korupsi penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI yang merupakan anak perusahaan BUMN Krakatau Steel.
Sejauh ini, penyidik kepolisian telah bergerak menggeledah sedikitnya 13 lokasi di wilayah Jakarta hingga Bogor. Dari rangkaian penggeledahan tersebut, polisi menyita emas batangan serta uang tunai pecahan Rupiah, Dolar AS, dan Dolar Singapura, dengan nilai sitaan di salah satu lokasi di Sentul, Bogor, mencapai sekitar Rp476 miliar.**