Aksi Jambret Pasutri di Bandung Gagal Total, Kabur Usai Rampas HP Bocah Lalu Dikejar Massa

photo author
Adis Cahyana, View Jabar
- Kamis, 6 Agustus 2026 | 11:00 WIB
Ilustrasi Jambret. (Istimewa)
Ilustrasi Jambret. (Istimewa)

BANDUNG, ViewJabar.com – Aksi nekat sepasang suami istri (pasutri) yang diduga nekat menjambret telepon genggam milik seorang anak di bawah umur berakhir di tangan polisi.

Keduanya, berinisial AS dan PS, kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya setelah diamankan jajaran Polrestabes Bandung.

 

Peristiwa penjambretan itu terjadi di Jalan Sindang Sari, Kelurahan Cipadung, Kecamatan Panyileukan, Kota Bandung, pada Senin (3/8/2026) sekitar pukul 19.30 WIB.

 

Saat kejadian, korban yang masih di bawah umur sedang mengendarai sepeda motor bersama temannya sambil memainkan telepon genggam.

Baca Juga: Cekcok Berakhir Maut! Pria di Garut Tewas Dibacok Pamannya Sendiri

Kasatreskrim Polrestabes Bandung AKBP Anton menjelaskan, kedua pelaku datang menghampiri korban sebelum akhirnya merampas handphone yang sedang dipegang.

 

"Pada waktu kejadian korban bersama dengan temannya sedang mengendarai motor sambil bermain handphone, kemudian datanglah pelaku yang kemudian melakukan penjambretan dan merampas satu buah handphone," kata Anton, Rabu (5/8/2026).

Tak hanya kehilangan handphone, korban juga mengalami kekerasan saat aksi penjambretan berlangsung. Setelah berhasil membawa kabur barang hasil rampasan, pelaku berusaha melarikan diri.

Namun, aksi mereka diketahui warga yang kemudian melakukan pengejaran hingga akhirnya kedua pelaku berhasil diamankan.

Warga selanjutnya menyerahkan pasangan suami istri tersebut ke Polsek Panyileukan untuk diproses lebih lanjut oleh pihak kepolisian.

Dari hasil penyelidikan sementara, polisi menyebut aksi penjambretan itu dilakukan secara sadar dan telah direncanakan sebelumnya.

Berdasarkan pemeriksaan, motif utama keduanya melakukan tindak kejahatan diduga karena desakan ekonomi.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Astriyani.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X