Tas milik korban yang disebut berisi uang tunai kemudian diduga digasak.
Meski demikian, sejumlah informasi terkait detail kejadian tersebut sebelumnya masih belum terverifikasi secara resmi oleh kepolisian.
Polisi Sebelumnya Lakukan Penyelidikan
Kasi Humas Polres Bekasi, Aliyani, sebelumnya mengatakan Unit Reskrim Polsek Cikarang Barat telah melakukan penyelidikan terhadap laporan dugaan aksi pencurian dengan kekerasan tersebut.
Petugas telah mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengumpulkan barang bukti, serta meminta keterangan dari korban dan sejumlah saksi.
“Unit Reskrim Polsek Cikarang Barat telah melakukan langkah-langkah penyelidikan,” kata Aliyani, Minggu (9/8/2026).
Menurutnya, penyelidikan dilakukan untuk mengungkap identitas dan keberadaan para pelaku sekaligus memastikan kronologi kejadian secara menyeluruh.
Kini, dengan diamankannya enam orang yang diduga bagian dari komplotan tersebut, kasus begal uang Rp30 juta di Cibitung memasuki babak baru.
Polisi masih terus menggali keterangan dari para terduga pelaku untuk mengungkap bagaimana aksi tersebut direncanakan, siapa yang memiliki peran utama, serta apakah komplotan ini pernah melakukan aksi serupa di lokasi lainnya.
Proses hukum dan pemeriksaan terhadap keenam terduga pelaku masih berlangsung.
Artikel Terkait
Ngigau di Bawah Pengaruh Bius, Pria Ini Ketemu Pak Dedi dan Dapat Uang Rp10 Juta
Keluarga Sutrimo Akhirnya Lapor Polisi, Minta Kematian Penjaga Rumah Eks Jampidsus Diusut Tuntas