BANDUNG, ViewJabar.com — Pihak keluarga A (21), pemuda yang menjadi korban dugaan pembunuhan di Alun-alun Ujungberung, Kota Bandung, menuntut keadilan setelah penanganan kasus dinilai mandek selama satu bulan terakhir.
Hingga kini, polisi baru menahan satu terduga pelaku, sementara pelaku lain diduga masih buron.
Sebelumnya, korban ditemukan tewas dengan luka tusuk di dada kiri di atas trotoar Alun-alun Ujungberung pada Minggu (24/5/2026) sekitar pukul 03.00 WIB.
Baca Juga: KKB Papua Bakar Pesawat AMA Air, Menkopolkam: Tindakan Keji, Usut Tuntas!
Kuasa hukum keluarga korban, Mira Widyawati, menyatakan bahwa pihak keluarga belum mendapatkan kepastian hukum dari Polsek Ujungberung yang menangani kasus ini.
Menurutnya, masih ada terduga pelaku lain yang belum ditangkap.
"Sampai saat ini keluarga korban masih menanti keadilan agar proses hukum terus berlanjut. Hal ini dikarenakan terduga pelaku lainnya dilaporkan masih berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO)," kata Mira kepada ViewJabar.com saat ditemui di kediaman keluarga korban, Sabtu (4/7/2026).
Sementara itu, kakak kandung korban, Yopi, mengaku sudah berulang kali mendatangi Polsek Ujungberung untuk menanyakan perkembangan penyelidikan.
Namun, ia selalu mendapatkan jawaban yang belum menunjukkan kemajuan signifikan.
"Saya ingin meminta keadilan untuk adik saya yang seadil-adilnya. Selama ini saya sudah menunggu dengan sabar, tapi sampai sekarang belum ada perkembangan," ujar Yopi.
Pihak keluarga menegaskan tidak akan tenang sebelum seluruh pelaku yang terlibat dalam pengeroyokan atau pembunuhan tersebut diringkus. Mereka meminta aparat kepolisian bergerak cepat memburu para buronan.(*)