News

Heboh! Kopilot Malaysia Airlines Diamankan di Soetta, Bawa 26 Kg Ekstasi dan Sabu

Selasa, 4 Agustus 2026 | 10:47 WIB
Rekaman CCTV saat kopilot dari Malaysia terciduk bawa 26 kilogram ekstasi. (Instagram/bcsoetta)

JAKARTA, ViewJabar.com - Rekaman CCTV yang dirilis Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta mendadak menjadi sorotan publik.

Video tersebut memperlihatkan detik-detik seorang kopilot Malaysia Airlines berinisial MSO diamankan setelah diduga berusaha menyelundupkan puluhan kilogram narkotika jenis ekstasi melalui Bandara Soekarno-Hatta.

Peristiwa itu terjadi pada Rabu, 29 Juli 2026. Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan sebanyak 70.114 butir ekstasi dengan berat bruto mencapai 26 kilogram yang disembunyikan di dalam koper berwarna putih milik MSO.

Baca Juga: Diding Boneng Meninggal Dunia di Usia 76 Tahun, Dunia Hiburan Berduka

Berdasarkan rekaman CCTV yang diunggah Bea Cukai pada Senin, 3 Agustus 2026, MSO terlihat berjalan seperti penumpang lainnya setelah turun dari pesawat.

Ia kemudian menyelesaikan proses Customs Declaration (CD) melalui sistem All Indonesian dan menjalani penjaluran oleh Risk Assessment Officer (RO).

Meski sebagai awak pesawat sempat diarahkan melewati jalur fast track, petugas tetap melakukan pengawasan karena menemukan adanya kejanggalan saat koper milik MSO melewati mesin X-ray.

"Petugas mencurigai sebuah koper melalui analisis citra mesin X-ray. Koper diambil oleh WN Malaysia berinisial MSO yang mengenakan seragam kopilot," demikian keterangan yang ditampilkan dalam video Bea Cukai.

Petugas kemudian mengarahkan MSO ke area pemeriksaan lanjutan.

Di hadapan petugas, koper tersebut dibongkar dan ditemukan puluhan paket berisi narkotika.

Hasil pemeriksaan mengungkap adanya 70.114 butir ekstasi dengan berat bruto 26 kilogram. Selain itu, petugas juga menemukan sekitar 4 gram sabu yang disimpan di dalam tas milik MSO.

Tak berhenti di situ, petugas turut menemukan sebuah botol kecil berisi urine yang diduga akan digunakan untuk memalsukan hasil tes urine apabila sewaktu-waktu dilakukan pemeriksaan.

Saat menjalani tes, MSO diketahui positif mengonsumsi narkoba.

Ia diduga menggunakan obat terlarang tersebut meski masih berstatus sebagai awak pesawat.

Setelah seluruh barang bukti diamankan, Bea Cukai menyerahkan MSO beserta barang bukti kepada Bareskrim Polri untuk menjalani proses hukum sekaligus pengembangan penyidikan guna mengungkap jaringan penyelundupan narkotika yang diduga melibatkan pelaku.(*)

Tags

Terkini