News

Heboh! Wanita di Ciamis Ditangkap Usai Sebar Hoaks Demo Agustus Lewat TikTok

Rabu, 5 Agustus 2026 | 10:08 WIB
Gambar Ilustrasi. (AI)

JAKARTA, ViewJabar.com - Media sosial kembali dihebohkan dengan pengungkapan kasus dugaan penyebaran informasi bohong terkait rencana aksi demonstrasi besar pada Agustus.

Seorang perempuan berinisial DM (45) ditangkap Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya setelah diduga menyebarkan konten menyesatkan melalui akun TikTok miliknya.

DM diamankan di Kabupaten Ciamis, Jawa Barat. Penangkapan tersebut berawal dari patroli siber yang dilakukan jajaran Ditres Siber Polda Metro Jaya yang menemukan sejumlah unggahan diduga berisi narasi hoaks mengenai aksi demonstrasi.

Baca Juga: Viral! Penumpang Transjakarta Diturunkan Petugas karena Diduga Bau Badan

"Untuk awalnya dari hasil patroli siber," kata Wakil Direktur Reserse Siber Polda Metro Jaya AKBP Ardian Satrio Utomo dalam keterangannya, Selasa (4/8/2026).

Berdasarkan hasil penyelidikan, DM menggunakan akun TikTok @devimahadiva67 yang memiliki sekitar 33.400 pengikut untuk mengunggah sejumlah konten bertema demonstrasi.

 

Salah satu unggahan memperlihatkan foto kerumunan massa dengan narasi yang menyebut para demonstran bergerak menuju Gedung DPR/MPR RI untuk menuntut pembubaran program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Tak hanya itu, unggahan lain juga menampilkan foto aksi unjuk rasa yang diklaim terjadi pada 21 Juli 2026 dan disertai ajakan kepada masyarakat untuk ikut dalam aksi demonstrasi.

Konten tersebut pun diduga memicu keresahan di media sosial.

Kini, akun TikTok milik DM diketahui telah diubah menjadi privat. Sementara itu, penyidik masih terus mendalami kasus tersebut guna mengungkap kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat, termasuk motif di balik penyebaran informasi yang diduga menyesatkan itu.

"Untuk pendalaman pemeriksaan selanjutnya masih kami dalami," ujar AKBP Ardian.

Polda Metro Jaya mengingatkan masyarakat agar tidak mudah mempercayai maupun menyebarluaskan informasi yang belum dipastikan kebenarannya.

Warga juga diminta lebih bijak dalam menggunakan media sosial, terutama terkait isu demonstrasi maupun informasi yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.(*)

Tags

Terkini