DEPOK, ViewJabar.com - Polisi kembali membawa tersangka kasus mutilasi di Depok, Saepullah (26), ke kawasan Kali Licin, Pancoran Mas, Kota Depok, Kamis (6/8/2026)Rekonstruksi lapangan itu dilakukan untuk menunjukkan lokasi tempat pelaku membuang potongan kaki korban, Kunaefi (51), setelah melakukan aksi pembunuhan dan mutilasi.
Dalam proses pencarian, tim gabungan mengerahkan anjing pelacak K9 Polri jenis Dutch Shepherd betina untuk menyisir aliran sungai yang diduga menjadi lokasi pembuangan.
Polisi juga dibantu personel Satgas Sumber Daya Air (SDA) Dinas PUPR Kota Depok karena kondisi sungai dipenuhi sampah dan arus cukup deras.
Baca Juga: Misteri Jasad dalam Karung di Depok Terkuak, Polisi Ringkus Terduga Pelaku
Katimsus 2 Resmob Polda Metro Jaya, Ipda Breggy Yesaya Imanuel, menjelaskan bahwa berdasarkan pengakuan pelaku, tubuh korban dibuang secara bertahap.
Setelah memutilasi korban, pelaku lebih dulu membuang badan korban, lalu kembali ke kontrakan sebelum membuang potongan kaki di lokasi berbeda.
Untuk menghilangkan jejak, potongan tubuh dibungkus menggunakan plastik hitam dan diangkut memakai sepeda motor milik korban.
Polisi menyebut proses pencarian terkendala karena jeda waktu antara pembuangan dan penemuan jasad yang sudah lebih dari sepekan, ditambah hujan yang membuat arus sungai semakin deras.
Kasus ini terungkap setelah seorang warga menemukan bagian tubuh manusia di dalam karung yang tergeletak di sebuah lapangan pada 4 Agustus 2026.