VIEWJABAR - Daerah Aliran Sungai (DAS) Citarum menjadi induk dari aliran anak sungai yang tersebar di Sektor 21.
Sektor 21 DAS Citarum mencakup 18 Subsektor dengan wilayah Kabupaten Bandung dan sebagian wilayah Kabupaten Sumedang.
Halnya Subsektor 11 wilayah Lagadar, Kabupaten Bandung melakukan pemeliharaan anak sungai DAS Citarum.
Baca Juga: Korban Gempa Cianjur Diberi Uang Sewa Rumah Rp500 Ribu
Pemeliharaan anak sungai dan bantaran DAS Citarum dilakukan Subsektor 11 Lagadar dengan melakukan kolaborasi.
Kolaborasi yang dimaksud itu adalah dalam melakukan giat pemeliharaan bantaran dan anak sungai melibatkan warga.
"Serta unsur muspika setempat, tokoh pemuda, tokoh masyarakat serta Lembaga Sosial Masyarakat (LSM)," kata Dansubsektor 11 Sertu Adi Prayitno, Minggu 4 Desember 2022 di Lagadar.
Baca Juga: Simak Jadwal Sholat Kabupaten Bandung Hari Ini Senin 5 Desember 2022, Magrib jadi 17:56 WIB
Giat pemeliharaan bantaran anak sungai DAS Citarum, tambahnya, dengan melakukan pembersihan sampah.
"Kita pusatkan di bantaran anak Sungai Cimahi Kampung Mencut RW.02, RT.08 Desa Lagadar Kecamatan Margaasih Kabupaten Bandung," ucapnya.
Setelah melakukan pembersihan di sekitar bantaran sungai, lanjutnya, diteruskan dengan kegiatan Isoma.
Sekaligus melaksanakan patroli anak sungai Cimahi di KampungJalan Cagak RW.04, RT.10 Desa Lagadar.
Juga melakukan sosialisasi di Kampung Mekarsari RW.05, RT.02 Desa Lagadar.