VIEWJABAR- Galian C yang ada di wilayah Kota Tasikmalaya tidak semuanya memiliki izin dari pemerintah atau disebut ilegal.
Banyak masyarakat yang melakukan protes dengan adanya galian ilegal di wilayah Kota Tasikmalaya karena merugikan masyarakat.
Anggota DPRD Jabar, Ali Rasyid meminta agar Pj Walikota Tasikmalaya dan Kapolres Tasikmalaya Kota menertibkan galian ilegal.
Baca Juga: Wali Kota Blitar Ceritakan Momen ketika Disekap Perampok, Sidik Jari Para Pelaku Ditemukan di TKP
Hal ini penting dilakukan untuk mengurangi kerusakan alam di wilayah Kota Tasikmalaya dan juga merespon apa yang diinginkan oleh masyarakat.
Anggota DPRD Jabar Ali Rasyid mengaku banyak menerima masukan dari masyarakat agar pemerintah Kota Tasikmalaya melakukan penertiban galian C ilegal.
"Kami di DPRD banyak menerima masukan dari masyarakat agar pemerintah Kota Tasikmalaya segera melakukan penertiban galian ilegal," kata Ali Rasyid di Tasikmalaya Selasa 13 Desember 2022.
Baca Juga: 10 TKW Sumedang Disekap di Riyadh Arab Saudi, Memelas Minta Tolong Presiden Jokowi
Kata Ali Rasyid Pj Walikota Tasikmalaya Cheka Virgowansyah bersama Kapolres Tasikmalaya Kota harus bisa menertibkan galian c ilegal yang ada di wilayah Kota Tasikmalaya.
Karena keberadaan galian C ilegal merugikan masyarakat dan juga merusak lingkungan yang ada di wilayah Kota Tasikmalaya.
Bukan hanya itu, akses jalan yang ada di wilayah Kota Tasikmalaya juga rusak akibat lalulintas truk pengangkut pasir dari galian C.
Baca Juga: Selatan Tehoru Diguncang Gempa 3,1 Magnitudo Pukul 12:50:39 WIB
Ali Rasyid mengatakan belakangan ini ada warga Kota Tasikmalaya yang melakukan aksi protes terhadap aktifitas galian C di wilayah Kota Tasikmalaya.
Aksi protes dilakukan warga Bungursari tepatnya warga Sukajaya, Kecamatan Bungursari, protes minta truk pengangkut pasir tidak lewat wilayahnya,