VIEWJABAR - Ada tiga pesan kepada Panitia Pemungutan Suara (PPS) tingkat Desa/Kelurahan yang harus dijalankan.
Yakni harus bisa memahami regulasi yang ada, bekerja ikhlas, dan meminimalisir permasalahan-permasalahan yang ada, terutama terkait konflik kepentingan.
Hal itu disampaikan Plt. Asisten Daerah (Asda) I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Pemkesra) Sekretariat Daerah (Setda) Garut, Ganda Permana.
Pada sambutan gelar pasukan dan pelantikan PPS tingkat Desa/ Kelurahan Kabupaten Garut, di Area Sarana Olahraga (SOR) R.A.A Adiwijaya, Kecamatan Tarogong Kidul, Selasa 24 Januari 2023.
"Saya mengucapkan selamat kepada para PPS yang hari ini dilantik. Besok, lusa bapak ibu sekalian sudah mulai bekerja," kata Ganda di hadapan para PPS tingkat Desa/Kelurahan Kabupaten Garut,
Ganda mengungkapkan, dalam mengerjakan tugas pasti banyak pengaruh-pengaruh, atau banyak orang yang mempengaruhi bapak ibu sekalian.
Baca Juga: Keutamaan Bulan Rajab, Menurut Mbah Maimoen Zubair Bulan Mulia, Maka Lakukan Amalan Ini
Sehingga dalam bekerja ini tidak sesuai regulasi. Oleh karena itu mohon bapak ibu sekalian memperhatikan ketiga hal tersebut.
Kendati demikian, Ganda berharap PPS yang hari ini dilantik bisa sukses menjalankan tugasnya sebagai panitia pemilihan di tingkat desa/kelurahan.
Di tempat yang sama, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Garut, Junaidin Basri, mengatakan anggota PPS yang dilantik sebanyak 1.326 orang.
Baca Juga: Distorsi Musik Indonesia Rayakan Hari Jadi Ke-5, Gelar Pentas Seni Hadirkan Musisi Se-Indonesia
Pelantikan PPS ini dilaksankan seiring semakin dekatnya pesta demokrasi di Indonesia yakni Pemilihan Umum (Pemilu) awal Tahun 2024.
Disebutkan, sedikitnya 7.326 orang yang mendaftar menjadi PPS di Kabupaten Garut.