VIEWJABAR - Jen Warga Desa Jayamukti Kecamatan Leuwisari Kabupaten Tasikmalaya tuduhan kasus penganiayaan terhadap anak kandungnya, berulah di sel tahanan Polres Tasikmalaya.
Sejak ditangkap dan ditetapkan sebagai masa tahanan sebulan yang lalu, Jen mengambil posisi sel tahan Mapolres.
Jen yang diketahui pernah mengalami gangguan jiwa, sering menyendiri dan tidak pernah berkomunikasi dengan sesama rekan lainnya didalam sel.
Baca Juga: Makna Dibalik Isro Mi'raj Nabi Muhammad SAW, Warga Ambarayah Tasikmalaya Kuatkan Rasa Sosial
“Kami perhatikan dia sering duduk sendiri sambil termenung” kata kasat Tahti Ipda Penda Sugara.
Selain itu, Penda, rekan sesama tahanan kerap bercerita jika Jen berprilaku aneh.
Diantaranya dia sering ke kamar mandi yang berada di ruang sel tahanan dan mengurungnya sendirian.
“Hingga suatu hari dipergoki dia memasukan air kencingnya sendiri ke dalam gayung mandi, lalu air kencing itu diminumnya,” cetus Penda.
Dikhawatirkan terjadi sesuatu terhadap kesehatannya, petugas jaga tahan pun memanggil dokter yang berada di polres untuk diperiksa.
Setelah dilakukan pemeriksaan diketahui air kencing yang diminum Jen tidak berpengaruh terhadap kesehatan pisiknya.
Baca Juga: Jadwal Sholat Kota Bandung Hari Ini Kamis 16 Februari 2023 Waktu Magrib 18:13 WIB
Melihat hal tersebut dan untuk mengantisipasi sesuatu yang diharapkan, Penda sering mengajak Jen untuk berkomunikasi.
"Setelah saya bertanya tentang apa yang dia pikirkan, ternyata dia sangat menyesali perbuatannya dan ingin bertemu dengan anaknya untuk meminta maaf," tutur Penda menirukan pengunduran diri.