VIEWJABAR - Dalam upaya memenuhi standar pelayanan bagi masyarakat dari pihak kepolisian, Polres Tasikmalaya menyiapkan kursi roda bagi warga disabilitas dan jompo.
Penyediaan kursi roda bagi kalangan disabilitas dan jompo di sejumlah tempat pelayanan publik guna memberikan pelayanan prima.
Seperti penyediaan kurai roda bagi kalangan disabilitas dan jompo yaitu di Sentral Pelaporan Masyarakat, pembuatan SKCK juga pembuatan SIM.
Baca Juga: Nah! Seperti Apa Jika Warga Perum Bentuk Kelompok Budidaya Ikan, Ini Kisahnya!
Hal tersebut tentunya guna melengkapi sarana yang dibutuhkan warga terutama di kalangan disabilitas dan jompo.
Itulah yang dikatakan Kapolres Tasikmalaya AKBP Suhardi Hadi Haryanto S.I.K., M.M kepada wartawan di Mako Polres
Menurutnya, hal itu dilakukan tidak menutup kemungkinan masyarakat seperti jompo dan disabilitas datang ke tempat itu untuk mendapatkan pelayanan.
Baca Juga: Patroli Dalmas Polres Tasikmalaya Pergoki Sekelompok Remaja di Alun Alun Singaparna, Ini yang Dilakukanya
"Jompo yang menderita sakit atau disabilitas dan membutuhkan pelayanan di Polres ini, tentunya harus kita fasilitasi dengan baik.” kata Hadi Haryanto di Mako Polres Senin 20 Februari 2023.
Seperti halnya salah seorang warga bernama Uko (87) warga Desa Neglasari Kecamatan Pancatengah Kabupaten Tasikmalaya datang ke Mako untuk membuat SKCK.
“Pa Uko datang untuk membuat SKCK atau Surat keterangan Catatan Kepolisian guna melengkapi persyaratan pengurusan surat veteran,” ucapnya.
Baca Juga: Pemilu 2024, Elektabilitas Prabowo Subianto Tertinggi di Atas Anies Baswedan, Ini Alasannya
Sementara itu petugas pembuat SKC mengungkapkan, pelayanan terhadap jompo dan disabilitas kerap dilakukannya.
Kalau sering mah tidak, tapi Suka ada saja yang datang mengurus SKCK" kata Bripka Juri, petugas di bagian SKCK.***