nasional

KPK Resmi Tahan Eks Sekjen MPR Ma'ruf Cahyono Terkait Kasus Gratifikasi

Kamis, 9 Juli 2026 | 19:55 WIB
Pakai Rompi Oranye, Eks Sekjen MPR Ma'ruf Cahyono Ditahan KPK atas Kasus Gratifikasi. (Kompas.com)

Meski demikian, Muzani enggan berkomentar lebih jauh mengenai materi perkara. Politikus Partai Gerindra tersebut menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada KPK, seraya menegaskan kembali pernyataan Sekjen MPR Siti Fauziah bahwa pimpinan MPR periode 2019–2024 maupun 2024–2029 tidak terlibat dalam pusaran kasus gratifikasi ini.

 

Halaman:

Tags

Terkini