Meski demikian, Muzani enggan berkomentar lebih jauh mengenai materi perkara. Politikus Partai Gerindra tersebut menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada KPK, seraya menegaskan kembali pernyataan Sekjen MPR Siti Fauziah bahwa pimpinan MPR periode 2019–2024 maupun 2024–2029 tidak terlibat dalam pusaran kasus gratifikasi ini.
Artikel Terkait
Sekjen Ungkap Buru Pembocor Surat Perjalanan Dinas Menteri Tuai Sorotan Tajam Warganet, Blunder Baru Kementerian PU?